Pantau 124 Titik Hilal di Seluruh Indonesia, Awal Ramadan 1444 H Ditentukan Sore Ini

- Jurnalis

Rabu, 22 Maret 2023 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemantauan titik hilal untuk tentukan awal bulan Ramadan. (ilustrasi)

Pemantauan titik hilal untuk tentukan awal bulan Ramadan. (ilustrasi)

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan sidang isbat untuk menetapkan 1 ramadan 1444 H pada sore hari ini, Rabu (22/03/2023).Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, menjelaskan sidang isbat selalu dilakukan pada 29 Syakban yang tahun 2023 jatuh pada sore hari ini.[irp posts=”4469″ ][irp posts=”5238″ ]Sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
“Berdasarkan hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadan jatuh pada Rabu, 22 Maret 2023 atau bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H sekitar pukul 00.23 WIB,” jelas Kamaruddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dikutip rabu (22/03/2023).
Sebanyak 124 lokasi pemantauan hilal tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Nantinya pemantauan akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota.[irp posts=”3733″ ][irp posts=”5224″ ]Selain itu posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1444 H sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
“Pada hari rukyat, 29 Syakban 1444 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 6 derajat 46,2 menit sampai dengan 8 derajat 43,2 menit, dengan sudut elongasi antara 7,93 derajat sampai dengan 9,54 derajat,” tuturnya.
Sidang Isbat rencananya bakal dimulai sekitar pukul 18.15 WIB di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag. Menag Yaqut Cholil Qoumas bakal memimpin Sidang Isbat yang dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.Sidang Isbat sendiri akan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal. (*)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL Bekasi Mulai Konstruksi Maret 2026, Danantara Umumkan Pemenang Tender Februari
Kejaksaan Agung RI Selamatkan Rp24,7 Triliun Uang Negara Sepanjang Tahun 2025
Menkeu Purbaya Pastikan TKD Bencana Sumatera Utuh Senilai Rp10,6 Triliun
Sekjend PB IKA PMII Tekankan Peran Strategis Alumni di Kota Bekasi
OJK Beberkan Pemicu Utama Kebangkrutan BPR dan BPRS
Pasien Suspek Superflu Meninggal di RSHS Bandung, Kemenkes Kecolongan
BNPB Rilis Data 1.177 Korban Meninggal Akibat Bencana di Sumatera
Said Iqbal Soroti Upah Buruh Jakarta Kalah dari Bekasi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:03 WIB

PSEL Bekasi Mulai Konstruksi Maret 2026, Danantara Umumkan Pemenang Tender Februari

Rabu, 21 Januari 2026 - 04:44 WIB

Kejaksaan Agung RI Selamatkan Rp24,7 Triliun Uang Negara Sepanjang Tahun 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:16 WIB

Menkeu Purbaya Pastikan TKD Bencana Sumatera Utuh Senilai Rp10,6 Triliun

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:24 WIB

Sekjend PB IKA PMII Tekankan Peran Strategis Alumni di Kota Bekasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:29 WIB

OJK Beberkan Pemicu Utama Kebangkrutan BPR dan BPRS

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca