Sebut jadi Pemberi Suap, KPK Tersangkakan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menyambangi kediaman Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Perumahan Taman Villa Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, untuk melakukan pencoklitan data pemilih dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menyambangi kediaman Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Perumahan Taman Villa Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, untuk melakukan pencoklitan data pemilih dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 mendatang.

KPK menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat dalam perkara dugaan suap bersama-sama Harun Masiku yang masih menjadi buronan.

Seperti dilansir dari detikcom, Selasa (24/12/2024), menyebutkan nama Hasto sebagai tersangka dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan.

Dalam surat itu disebutkan Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik penetapan tersangka Hasto yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024 atau setelah Pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga:  97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking

Dalam surat itu disebutkan pula Hasto sebagai pihak pemberi suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Suap itu diduga berkaitan dengan pergantian antar-waktu atau PAW Anggota DPR.

Hingga berita ini tayang belum ada pernyataan resmi dari Pimpinan KPK serta Juru Bicara KPK dan juga PDI Perjuangan.

Sumber Berita : detikcom

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lewat Video, Hasto Analogikan Statusnya sebagai Tersangka KPK dengan Perjuangan Bung Karno
Korban Penipuan Investasi Berbasis Aplikasi Joinnoop Datangi Bareskrim Polri
Kediaman Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tampak Sepi Setelah Penetapan Tersangka oleh KPK
KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jubir PDI Perjuangan Sebut Ada Politisasi Hukum
Diskon Tarif Listrik 50 Persen dari Pemerintah, Berlaku Otomatis pada Januari-Februari 2025
Tok! PPN 12% Berlaku Awal 2025, Sembako dan Sejumlah Jasa Bebas Pajak, Ini Daftarnya
Presiden Prabowo Akan Umumkan PPN 12 Persen Hari Ini
Ini Dia Dua Pajak Tambahan Baru Kendaraan Bermotor yang Bikin Rakyat Makin Tercekik

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 16:18 WIB

Lewat Video, Hasto Analogikan Statusnya sebagai Tersangka KPK dengan Perjuangan Bung Karno

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:31 WIB

Korban Penipuan Investasi Berbasis Aplikasi Joinnoop Datangi Bareskrim Polri

Selasa, 24 Desember 2024 - 11:48 WIB

Kediaman Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tampak Sepi Setelah Penetapan Tersangka oleh KPK

Selasa, 24 Desember 2024 - 11:08 WIB

KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jubir PDI Perjuangan Sebut Ada Politisasi Hukum

Selasa, 24 Desember 2024 - 08:57 WIB

Sebut jadi Pemberi Suap, KPK Tersangkakan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

Berita Terbaru

error: Content is protected !!