Sebut jadi Pemberi Suap, KPK Tersangkakan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menyambangi kediaman Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Perumahan Taman Villa Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, untuk melakukan pencoklitan data pemilih dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menyambangi kediaman Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Perumahan Taman Villa Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, untuk melakukan pencoklitan data pemilih dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 mendatang.

KPK menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat dalam perkara dugaan suap bersama-sama Harun Masiku yang masih menjadi buronan.

Seperti dilansir dari detikcom, Selasa (24/12/2024), menyebutkan nama Hasto sebagai tersangka dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan.

Dalam surat itu disebutkan Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik penetapan tersangka Hasto yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024 atau setelah Pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam surat itu disebutkan pula Hasto sebagai pihak pemberi suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Suap itu diduga berkaitan dengan pergantian antar-waktu atau PAW Anggota DPR.

Hingga berita ini tayang belum ada pernyataan resmi dari Pimpinan KPK serta Juru Bicara KPK dan juga PDI Perjuangan.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Sumber Berita : detikcom

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL Bekasi Mulai Konstruksi Maret 2026, Danantara Umumkan Pemenang Tender Februari
Kejaksaan Agung RI Selamatkan Rp24,7 Triliun Uang Negara Sepanjang Tahun 2025
Menkeu Purbaya Pastikan TKD Bencana Sumatera Utuh Senilai Rp10,6 Triliun
Sekjend PB IKA PMII Tekankan Peran Strategis Alumni di Kota Bekasi
OJK Beberkan Pemicu Utama Kebangkrutan BPR dan BPRS
Pasien Suspek Superflu Meninggal di RSHS Bandung, Kemenkes Kecolongan
BNPB Rilis Data 1.177 Korban Meninggal Akibat Bencana di Sumatera
Said Iqbal Soroti Upah Buruh Jakarta Kalah dari Bekasi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:03 WIB

PSEL Bekasi Mulai Konstruksi Maret 2026, Danantara Umumkan Pemenang Tender Februari

Rabu, 21 Januari 2026 - 04:44 WIB

Kejaksaan Agung RI Selamatkan Rp24,7 Triliun Uang Negara Sepanjang Tahun 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:16 WIB

Menkeu Purbaya Pastikan TKD Bencana Sumatera Utuh Senilai Rp10,6 Triliun

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:24 WIB

Sekjend PB IKA PMII Tekankan Peran Strategis Alumni di Kota Bekasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:29 WIB

OJK Beberkan Pemicu Utama Kebangkrutan BPR dan BPRS

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca