Sikapi Potensi Kerawanan Sosial, DPP GMNI Instruksikan Seluruh Kader ‘Bersama Rakyat, Jaga Rakyat’

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal GMNI periode 2025-2028, Risyad Fahlefi (kiri) dan Patra Dewa (kanan).

Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal GMNI periode 2025-2028, Risyad Fahlefi (kiri) dan Patra Dewa (kanan).

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh kadernya di Indonesia untuk mengambil peran aktif dalam menjaga stabilitas sosial di tengah dinamika politik nasional terkini.

Melalui surat instruksi bernomor 05/Int/DPP_GMNI/VIII/2025, organisasi mahasiswa ini menyerukan sebuah gerakan moral bertajuk “Bersama Rakyat, Jaga Rakyat”.

Instruksi yang ditandatangani oleh Ketua Umum M. Risyad Fahlefi dan Sekretaris Jenderal Patra Dewa pada 29 Agustus 2025 ini, didasarkan pada analisis terhadap perkembangan situasi sosial-politik nasional yang dinilai memiliki potensi kerawanan dan maraknya provokasi yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Berdasarkan perkembangan situasi sosial-politik nasional terkini, dimana terdapat potensi kerawanan sosial dan provokasi yang mengancam keselamatan rakyat, DPP GMNI menegaskan pentingnya peran aktif kader GMNI dalam menjaga stabilitas keamanan masyarakat,” demikian kutipan dari surat instruksi tersebut.

Gerakan Moral Berlandaskan Marhaenisme

DPP GMNI menekankan bahwa gerakan “Bersama Rakyat, Jaga Rakyat” bukan hanya seruan biasa, melainkan sebuah wujud konkret dari pengabdian organisasi kepada masyarakat.

Gerakan ini berakar kuat pada landasan ideologi organisasi, yaitu Marhaenisme, yang menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama perjuangan.

​”GMNI sebagai organisasi perjuangan yang berlandaskan Marhaenisme harus berada di garda terdepan dalam melindungi kepentingan rakyat, dengan mengedepankan substansi, kejujuran dan keluhuran budi,” tegas DPP GMNI dalam instruksinya.

​Seluruh kader di tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di seluruh Indonesia diamanatkan untuk menjadi pelopor dalam gerakan ini di wilayahnya masing-masing.

Seruan untuk Menjaga Stabilitas dan Tolak Provokasi

Melalui surat ini, DPP GMNI secara eksplisit meminta seluruh anggotanya untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga menjadi aktor penjaga kedamaian.

Kader diharapkan mampu menjadi benteng pertahanan bagi masyarakat dari berbagai upaya provokasi yang dapat memecah belah persatuan.

​Semangat kebangsaan yang diilhami Pancasila 1 Juni 1945 menjadi spirit utama yang harus dipegang oleh setiap kader dalam menjalankan instruksi ini.

​”Seluruh kader GMNI diharapkan menjalankan instruksi ini dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan keselamatan rakyat dan menjaga marwah organisasi sebagai corps Pejuang Pemikir – Pemikir Pejuang,” tutup surat instruksi tersebut.

​Langkah yang diambil DPP GMNI ini menandai posisi strategis organisasi mahasiswa dalam menyikapi kondisi bangsa, dengan komitmen untuk selalu berada bersama rakyat dan menjaga keutuhan sosial.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL Bekasi Mulai Konstruksi Maret 2026, Danantara Umumkan Pemenang Tender Februari
Kejaksaan Agung RI Selamatkan Rp24,7 Triliun Uang Negara Sepanjang Tahun 2025
Menkeu Purbaya Pastikan TKD Bencana Sumatera Utuh Senilai Rp10,6 Triliun
Sekjend PB IKA PMII Tekankan Peran Strategis Alumni di Kota Bekasi
OJK Beberkan Pemicu Utama Kebangkrutan BPR dan BPRS
Pasien Suspek Superflu Meninggal di RSHS Bandung, Kemenkes Kecolongan
BNPB Rilis Data 1.177 Korban Meninggal Akibat Bencana di Sumatera
Said Iqbal Soroti Upah Buruh Jakarta Kalah dari Bekasi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:03 WIB

PSEL Bekasi Mulai Konstruksi Maret 2026, Danantara Umumkan Pemenang Tender Februari

Rabu, 21 Januari 2026 - 04:44 WIB

Kejaksaan Agung RI Selamatkan Rp24,7 Triliun Uang Negara Sepanjang Tahun 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:16 WIB

Menkeu Purbaya Pastikan TKD Bencana Sumatera Utuh Senilai Rp10,6 Triliun

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:24 WIB

Sekjend PB IKA PMII Tekankan Peran Strategis Alumni di Kota Bekasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:29 WIB

OJK Beberkan Pemicu Utama Kebangkrutan BPR dan BPRS

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca