Koordinator Barisan Muda Bekasi (BMB) Juhartono mengatakan bahwa pihaknya sangat kecewa dengan kinerja yang dapat dikatakan stagnan dari Kejaksaan Negeri Bekasi.
Baginya, kejaksaan seolah hanya menjadi penyimpan berkas-berkas pelaporan yang tidak pernah ditindaklanjuti.
Ia bersama rekan-rekannya menuntut agar lembaga penegakan hukum ini mengusut tuntas kasus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum pejabat dan pegawai Humas Pemerintah Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Meskipun dalam kasus ini tidak ada kerugian negara dalam bentuk materil, Saya meyakini bahwa tindakan jual beli yang terjadi merupakan bentuk korupsi yang dilakukan oleh oknum humas yang menduduki jabatan,” ucap Juhartono kepada rakyat bekasi, Senin (04/12/2023).
Menurutnya, perilaku koruptif yang biasanya dibarengi dengan penyalahgunaan wewenang jabatan itu tidak bisa diabaikan begitu saja dan dianggap sebagai sebuah hal yang biasa meskipun non APBD.
Tidak hanya itu, Juhartono juga menyoroti kurangnya prestasi yang dicapai oleh Kejaksaan Negeri Bekasi dalam mengupas tuntas kasus-kasus besar.
Baginya, lembaga ini tidak mampu mengungkap kasus-kasus besar dengan baik.
Ia bahkan mencibir kinerja mereka dengan mengatakan bahwa dalam mengungkap kasus “kakap”, pun untuk kasus “teri” mereka selalu berjalan di tempat.
Kritik yang disampaikan oleh Koordinator Barisan Muda Bekasi ini mencerminkan keprihatinannya terhadap kinerja lembaga penegak hukum yang sangat alergi dengan Ikan Kakap dan juga ikan Teri.
“Saya mengharapkan agar Kejaksaan Negeri Bekasi dapat meningkatkan kinerjanya dan mengutamakan keadilan serta transparansi dalam menangani kasus-kasus yang ada,” harapnya.
“Ayo kerja dan melangkah, jangan hanya bisa jalan di tempat di sepanjang karir kalian,” tutupnya. (mar)