Temukan Jumlah Suara Plano Tak Sesuai, Nasdem Desak KPU Hitung Ulang per TPS

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2024 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota PPK Bekasi Timur Gregy Thomas kontan meneteskan airmata seusai menjelaskan kronologi dugaan penggelembungan di wilayahnya.

Anggota PPK Bekasi Timur Gregy Thomas kontan meneteskan airmata seusai menjelaskan kronologi dugaan penggelembungan di wilayahnya.

KOTA BEKASI – DPD Partai Nasdem Kota Bekasi mencium adanya indikasi dugaan kecurangan penggelembungan suara Pemilu yang terjadi di PPK Bekasi Timur, dikarenakan dari jumlah suara yang tertera di kertas Plano tidak sesuai dengan hasil perhitungan.

Baca Juga:  Memenuhi Syarat, Bawaslu Panggil Pelapor Dugaan Penggelembungan Suara oleh PPK Bekasi Timur

Ketua DPD Partai Nasdem Kota Bekasi Aji Ali Sabana mengatakan bahwa indikasi tersebut terjadi di dua kelurahan yakni Kelurahan Bekasi Jaya dan Kelurahan Duren Jaya.

“Jadi perbedaan suara itu tidak hanya di siRekap, tetapi terjadi di Kertas Plano. Kalau Plano yang dipakai sebagai dasar untuk penghitungan suara, sudah pasti salah. Karena dasarnya salah,” ucap dia kepada rakyatbekasi.com saat dikonfirmasi, Kamis (07/03/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbedaan data tersebut, kata Ali, terlihat di Kertas Plano salah satu Partai yang dalam rekapitulasi jumlahnya ditulis 61 suara, padahal jika dilakukan perhitungan hanya berjumlah 30 suara.

“Jadi solusinya adalah melakukan penghitungan ulang kertas suara seperti (di) TPS yang ditemukan pelanggaran atau penggelembungan,” jelasnya.

Baca Juga:  Lima Kecamatan Belum Rampung, KPU Perpanjang Pleno Rekapitulasi Kota Bekasi

Dengan banyaknya dugaan kelebihan suara yang ditemukan pihaknya, lanjut Ali, kini pihaknya sedang mempersiapkan diri untuk melakukan pelaporan ke Bawaslu untuk meminta penghitungan ulang per TPS di PPK Bekasi Timur.

“Jadi sampling yang ada hari ini di dapil 1, dan tak menutup kemungkinan jika hal serupa juga terjadi di dapil yang lain. Bahan ini yang kita temukan di dapil 1, buktinya ada. Ini kan alat bukti kertas Planonya dari foto Plano yang lama,” imbuhnya

Jika perhitungan di kertas plano sudah tidak sesuai jumlahnya yang kemudian hasil perhitungan tersebut diinput ke Aplikasi siRekap. Tentu turunan input data akan salah secara menyeluruh.

“Maka dari itu, saya memaksa KPU dan Bawaslu untuk melakukan penghitungan ulang melalui kertas suara per TPS. Agar terang benderang dan tidak ada fitnah kecurangan Pemilu,” tuturnya

Baca Juga:  Ditanya soal Akses Penuh Akun Utama siRekap, KPU Enggan Buka-bukaan

“Jadi penghitungan dengan siRekap dan gunakan kertas C1 itu tidak valid lagi. Menggunakan Plano saja masih salah. Jadi sebenarnya induk penghitungan Plano anaknya C1 hasil. Terus berikutnya siRekap,” sambungnya.

“Kalau dari Plano salah, artinya hasil sampai ke siRekap salah semua. Jadi saya katakan Plano tidak menjamin kebenaran dan kebenaran itu harus dihitung ulang. Kenapa? Faktanya banyak yang salah. Saya tidak tahu salah yang disengaja atau tidak disengaja. Tetapi menurut saya penggelembungan dari C Plano,” tambahnya.

Baca Juga:  Rp500 juta - Rp1 miliar dari PPK sampai ke Komisioner, YAMSI Desak KPU Gelar Rekapitulasi Ulang Seluruh Dapil di Kota Bekasi

Lebih lanjut Ali menegaskan bahwa yang sedang disuarakan pihaknya saat ini adalah sebagai bentuk keadilan bagi semua partai politik dan tentunya demokrasi masyarakat yang jujur dan adil.

“Karena ada indikasi penggelembungan suara di kertas Plano. Baik itu tidak disengaja maupun sengaja. Agar tidak ada fitnah kepada penyelenggara pemilu, dilakukan penghitungan ulang berbasis kertas suara di setiap TPS,” imbuhnya

Perlunya dihitung ulang per TPS, kata dia, karena berdasarkan undang-undang pemilu, penyelenggara tidak boleh mengubah hasil.

Baca Juga:  Temukan Perbedaan Data, KPU Benarkan Ada Penggelembungan Suara di Bekasi Timur

“Dan juga jangan sampai penyelenggara pemilu (beralibi) tidak ada waktu jika harus dihitung ulang per TPS,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya
BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik
KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok
KH Abdul Hadi meRIDHOi Pilkada Kota Bekasi 2024 Aman dan Damai
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 19:03 WIB

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Kamis, 21 November 2024 - 15:29 WIB

H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik

Kamis, 21 November 2024 - 09:18 WIB

KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB