Temukan Jumlah Suara Plano Tak Sesuai, Nasdem Desak KPU Hitung Ulang per TPS

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2024 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota PPK Bekasi Timur Gregy Thomas kontan meneteskan airmata seusai menjelaskan kronologi dugaan penggelembungan di wilayahnya.

Anggota PPK Bekasi Timur Gregy Thomas kontan meneteskan airmata seusai menjelaskan kronologi dugaan penggelembungan di wilayahnya.

KOTA BEKASI – DPD Partai Nasdem Kota Bekasi mencium adanya indikasi dugaan kecurangan penggelembungan suara Pemilu yang terjadi di PPK Bekasi Timur, dikarenakan dari jumlah suara yang tertera di kertas Plano tidak sesuai dengan hasil perhitungan.

Baca Juga:  Memenuhi Syarat, Bawaslu Panggil Pelapor Dugaan Penggelembungan Suara oleh PPK Bekasi Timur

Ketua DPD Partai Nasdem Kota Bekasi Aji Ali Sabana mengatakan bahwa indikasi tersebut terjadi di dua kelurahan yakni Kelurahan Bekasi Jaya dan Kelurahan Duren Jaya.

“Jadi perbedaan suara itu tidak hanya di siRekap, tetapi terjadi di Kertas Plano. Kalau Plano yang dipakai sebagai dasar untuk penghitungan suara, sudah pasti salah. Karena dasarnya salah,” ucap dia kepada rakyatbekasi.com saat dikonfirmasi, Kamis (07/03/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbedaan data tersebut, kata Ali, terlihat di Kertas Plano salah satu Partai yang dalam rekapitulasi jumlahnya ditulis 61 suara, padahal jika dilakukan perhitungan hanya berjumlah 30 suara.

“Jadi solusinya adalah melakukan penghitungan ulang kertas suara seperti (di) TPS yang ditemukan pelanggaran atau penggelembungan,” jelasnya.

Baca Juga:  Lima Kecamatan Belum Rampung, KPU Perpanjang Pleno Rekapitulasi Kota Bekasi

Dengan banyaknya dugaan kelebihan suara yang ditemukan pihaknya, lanjut Ali, kini pihaknya sedang mempersiapkan diri untuk melakukan pelaporan ke Bawaslu untuk meminta penghitungan ulang per TPS di PPK Bekasi Timur.

“Jadi sampling yang ada hari ini di dapil 1, dan tak menutup kemungkinan jika hal serupa juga terjadi di dapil yang lain. Bahan ini yang kita temukan di dapil 1, buktinya ada. Ini kan alat bukti kertas Planonya dari foto Plano yang lama,” imbuhnya

Jika perhitungan di kertas plano sudah tidak sesuai jumlahnya yang kemudian hasil perhitungan tersebut diinput ke Aplikasi siRekap. Tentu turunan input data akan salah secara menyeluruh.

“Maka dari itu, saya memaksa KPU dan Bawaslu untuk melakukan penghitungan ulang melalui kertas suara per TPS. Agar terang benderang dan tidak ada fitnah kecurangan Pemilu,” tuturnya

Baca Juga:  Ditanya soal Akses Penuh Akun Utama siRekap, KPU Enggan Buka-bukaan

“Jadi penghitungan dengan siRekap dan gunakan kertas C1 itu tidak valid lagi. Menggunakan Plano saja masih salah. Jadi sebenarnya induk penghitungan Plano anaknya C1 hasil. Terus berikutnya siRekap,” sambungnya.

“Kalau dari Plano salah, artinya hasil sampai ke siRekap salah semua. Jadi saya katakan Plano tidak menjamin kebenaran dan kebenaran itu harus dihitung ulang. Kenapa? Faktanya banyak yang salah. Saya tidak tahu salah yang disengaja atau tidak disengaja. Tetapi menurut saya penggelembungan dari C Plano,” tambahnya.

Baca Juga:  Rp500 juta - Rp1 miliar dari PPK sampai ke Komisioner, YAMSI Desak KPU Gelar Rekapitulasi Ulang Seluruh Dapil di Kota Bekasi

Lebih lanjut Ali menegaskan bahwa yang sedang disuarakan pihaknya saat ini adalah sebagai bentuk keadilan bagi semua partai politik dan tentunya demokrasi masyarakat yang jujur dan adil.

“Karena ada indikasi penggelembungan suara di kertas Plano. Baik itu tidak disengaja maupun sengaja. Agar tidak ada fitnah kepada penyelenggara pemilu, dilakukan penghitungan ulang berbasis kertas suara di setiap TPS,” imbuhnya

Perlunya dihitung ulang per TPS, kata dia, karena berdasarkan undang-undang pemilu, penyelenggara tidak boleh mengubah hasil.

Baca Juga:  Temukan Perbedaan Data, KPU Benarkan Ada Penggelembungan Suara di Bekasi Timur

“Dan juga jangan sampai penyelenggara pemilu (beralibi) tidak ada waktu jika harus dihitung ulang per TPS,” pungkasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPU Kota Bekasi Tetapkan DPT Pilkada Serentak 2024 sebesar 1,8 Juta Pemilih
KPU Kota Bekasi Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon di Harris Convention Hall Senin Besok
Ingatkan Jaga Integritas dan Profesionalitas, Pj Bey Serahkan Masa Bhakti Perpanjangan Pj Wali Kota Bekasi
Pembangunan Polder VIP 2 Jalan Terus, Kuasa Hukum Ahli Waris: Seharusnya Tidak Dilanjutkan
Jelang Penetapan Paslon Pilkada, Isu Rotasi Mutasi Mencuat Cemaskan ASN Pemkot Bekasi
Hore, 8.420 Tenaga Honorer Pemkot Bekasi Lolos Tahap Seleksi PPPK
Kader Muda Partai Golkar Lahirkan ‘GO-TRI’, Siap Menangkan ‘RIDHO’ di Pilkada 2024
Jelang Penetapan Paslon Pilkada Kota Bekasi, Elektabilitas Tri Adhianto Semakin di Depan

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 19:33 WIB

KPU Kota Bekasi Tetapkan DPT Pilkada Serentak 2024 sebesar 1,8 Juta Pemilih

Jumat, 20 September 2024 - 15:45 WIB

KPU Kota Bekasi Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon di Harris Convention Hall Senin Besok

Jumat, 20 September 2024 - 13:30 WIB

Ingatkan Jaga Integritas dan Profesionalitas, Pj Bey Serahkan Masa Bhakti Perpanjangan Pj Wali Kota Bekasi

Jumat, 20 September 2024 - 10:12 WIB

Pembangunan Polder VIP 2 Jalan Terus, Kuasa Hukum Ahli Waris: Seharusnya Tidak Dilanjutkan

Jumat, 20 September 2024 - 08:34 WIB

Hore, 8.420 Tenaga Honorer Pemkot Bekasi Lolos Tahap Seleksi PPPK

Berita Terbaru

error: Content is protected !!