KOTA BEKASI – DPD Partai Nasdem Kota Bekasi mencium adanya indikasi dugaan kecurangan penggelembungan suara Pemilu yang terjadi di PPK Bekasi Timur, dikarenakan dari jumlah suara yang tertera di kertas Plano tidak sesuai dengan hasil perhitungan.
Ketua DPD Partai Nasdem Kota Bekasi Aji Ali Sabana mengatakan bahwa indikasi tersebut terjadi di dua kelurahan yakni Kelurahan Bekasi Jaya dan Kelurahan Duren Jaya.
“Jadi perbedaan suara itu tidak hanya di siRekap, tetapi terjadi di Kertas Plano. Kalau Plano yang dipakai sebagai dasar untuk penghitungan suara, sudah pasti salah. Karena dasarnya salah,” ucap dia kepada rakyatbekasi.com saat dikonfirmasi, Kamis (07/03/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perbedaan data tersebut, kata Ali, terlihat di Kertas Plano salah satu Partai yang dalam rekapitulasi jumlahnya ditulis 61 suara, padahal jika dilakukan perhitungan hanya berjumlah 30 suara.
“Jadi solusinya adalah melakukan penghitungan ulang kertas suara seperti (di) TPS yang ditemukan pelanggaran atau penggelembungan,” jelasnya.
Dengan banyaknya dugaan kelebihan suara yang ditemukan pihaknya, lanjut Ali, kini pihaknya sedang mempersiapkan diri untuk melakukan pelaporan ke Bawaslu untuk meminta penghitungan ulang per TPS di PPK Bekasi Timur.
“Jadi sampling yang ada hari ini di dapil 1, dan tak menutup kemungkinan jika hal serupa juga terjadi di dapil yang lain. Bahan ini yang kita temukan di dapil 1, buktinya ada. Ini kan alat bukti kertas Planonya dari foto Plano yang lama,” imbuhnya
Jika perhitungan di kertas plano sudah tidak sesuai jumlahnya yang kemudian hasil perhitungan tersebut diinput ke Aplikasi siRekap. Tentu turunan input data akan salah secara menyeluruh.
“Maka dari itu, saya memaksa KPU dan Bawaslu untuk melakukan penghitungan ulang melalui kertas suara per TPS. Agar terang benderang dan tidak ada fitnah kecurangan Pemilu,” tuturnya
“Jadi penghitungan dengan siRekap dan gunakan kertas C1 itu tidak valid lagi. Menggunakan Plano saja masih salah. Jadi sebenarnya induk penghitungan Plano anaknya C1 hasil. Terus berikutnya siRekap,” sambungnya.
“Kalau dari Plano salah, artinya hasil sampai ke siRekap salah semua. Jadi saya katakan Plano tidak menjamin kebenaran dan kebenaran itu harus dihitung ulang. Kenapa? Faktanya banyak yang salah. Saya tidak tahu salah yang disengaja atau tidak disengaja. Tetapi menurut saya penggelembungan dari C Plano,” tambahnya.
Lebih lanjut Ali menegaskan bahwa yang sedang disuarakan pihaknya saat ini adalah sebagai bentuk keadilan bagi semua partai politik dan tentunya demokrasi masyarakat yang jujur dan adil.
“Karena ada indikasi penggelembungan suara di kertas Plano. Baik itu tidak disengaja maupun sengaja. Agar tidak ada fitnah kepada penyelenggara pemilu, dilakukan penghitungan ulang berbasis kertas suara di setiap TPS,” imbuhnya
Perlunya dihitung ulang per TPS, kata dia, karena berdasarkan undang-undang pemilu, penyelenggara tidak boleh mengubah hasil.
“Dan juga jangan sampai penyelenggara pemilu (beralibi) tidak ada waktu jika harus dihitung ulang per TPS,” pungkasnya.