BEKASI – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bekasi mulai merancang dan melakukan penyesuaian langkah strategis di sektor dunia usaha. Langkah ini diambil menyusul penetapan kenaikan UMK Kota Bekasi 2026 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kenaikan ini menempatkan Kota Bekasi sebagai wilayah dengan upah minimum tertinggi di Jawa Barat, dengan angka mencapai Rp 5.999.443. Angka yang nyaris menyentuh Rp 6 juta ini tentunya membawa dampak signifikan bagi ekosistem bisnis lokal, menuntut para pengusaha untuk lebih adaptif dan inovatif.
Komitmen Pengusaha Muda Terhadap Regulasi
Ketua HIPMI Kota Bekasi, Farah Rizky, menegaskan bahwa para pelaku usaha muda pada prinsipnya berkomitmen untuk mematuhi seluruh regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini termasuk kebijakan kenaikan upah minimum yang bertujuan menyejahterakan pekerja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Farah, kepatuhan terhadap regulasi adalah bagian dari integritas pengusaha dalam membangun iklim bisnis yang sehat.
“Kita selalu berupaya untuk melakukan yang terbaik untuk Sumber Daya Manusia (SDM) kita. Mengikuti segala regulasi yang ada, sebagai pengusaha itu tetap kita support sepenuhnya,” ujar Farah dalam keterangannya kepada Jurnalis RakyatBekasi baru-baru ini.
Tantangan UMK Tinggi bagi Dunia Usaha
Meski mendukung kebijakan pemerintah, Farah tidak menampik bahwa kenaikan UMK Kota Bekasi 2026 menjadi tantangan tersendiri, khususnya bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Tingginya beban operasional menuntut pengusaha untuk bekerja lebih keras dan lebih cerdas agar bisnis tetap berkelanjutan (sustainable).
”Memang tidak bisa dipungkiri bahwa melalui kenaikan Upah Minimum tersebut, ada sejumlah pelaku usaha yang merasa keberatan. Apalagi UMK Kota Bekasi dinilai cukup tinggi dibandingkan daerah lain di Indonesia,” jelasnya.
Farah menambahkan bahwa keluhan dari para pelaku usaha adalah hal yang wajar dalam dinamika ekonomi.
Namun, ia menekankan pentingnya mengubah pola pikir dari mengeluh menjadi mencari solusi.
Strategi HIPMI: Upgrade Skill dan Inovasi Omzet
Menghadapi situasi ini, HIPMI Kota Bekasi mendorong anggotanya untuk tidak hanya fokus pada beban pengeluaran, tetapi lebih agresif dalam meningkatkan pendapatan. Farah menjabarkan beberapa strategi yang harus dilakukan oleh pengusaha muda:
- Peningkatan Omzet: Mencari celah pasar baru dan peluang bisnis yang belum tergarap maksimal.
- Efisiensi Operasional: Mengelola manajemen bisnis dengan lebih rapi untuk mengurangi pemborosan.
- Upgrade Skill: Meningkatkan kemampuan teknis dan manajerial.
“Balik lagi ke pengusaha itu sendiri, kita harus bisa bekerja keras untuk mengikuti semua peraturan dengan cara kita masing-masing. Kita harus pintar melihat peluang, bagaimana cara menaikkan omzet, dan bagaimana tetap bisa berkontribusi untuk peningkatan ekonomi di Kota Bekasi,” tegas Farah.
Pentingnya Keluar dari Zona Nyaman
Lebih lanjut, Farah mengingatkan bahwa pengusaha wajib untuk terus meningkatkan kompetensi kewirausahaan mereka.
Di era yang kompetitif dengan beban operasional yang tinggi, kemampuan menutup penjualan (closing skill) dan strategi pemasaran menjadi kunci bertahan hidup.
“Makanya para pengusaha itu wajib untuk selalu upgrade skill kewirausahaannya, baik skill teknis, skill closing, maupun strategi untuk meningkatkan usaha. Kita harus siap melihat situasi, apa yang sebenarnya dibutuhkan pasar saat ini,” akunya.
Ia menutup pernyataannya dengan pesan moral bagi para pejuang ekonomi di Kota Bekasi. Menurutnya, menjadi pengusaha berarti siap menghadapi ketidakpastian dan harus berani keluar dari zona nyaman.
“Karena harus berkomitmen juga bahwa jadi pengusaha itu tidak selalu di zona aman, karena setiap waktu pasti ada tantangannya. Penyesuaian diri terhadap dinamika ekonomi adalah kunci,” pungkasnya.
Apakah bisnis Anda terdampak kenaikan UMK? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






































