KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melibatkan Dinas Kesehatan Kota Bekasi untuk menjamin kesehatan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) saat bertugas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Keterlibatan tenaga kesehatan tersebut, sebagai bentuk dan langkah antisipasi agar tidak ada petugas KPPS yang meninggal pada saat pemungutan suara berlangsung pada 14 Februari mendatang.
“Pertama sebelum melakukan perekrutan anggota KPPS. Sejak akhir Desember Tahun 2023, KPU Kota Bekasi sudah mengandeng Dinas Kesehatan dalam pemeriksaan kesehatan petugas KPPS saat proses pendaftaran,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa kepada rakyatbekasi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (01/02/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keterlibatan petugas KPPS dalam pelaksanaan Pemilu, kata Ali, tentunya memiliki peran yang amat penting. Karena, mereka akan bertugas untuk melakukan perhitungan dan pemungutan suara suara.
Saat ini, Ali membeberkan bahwa jumlah petugas KPPS yang nantinya akan bertugas di Kota Bekasi berjumlah 49.456 orang.
“Kami dari KPU Kota Bekasi, termasuk KPU RI akan memberikan santunan kepada mereka. Meskipun kita tidak mengharapkan (kejadian yang tidak diinginkan terkait kelelahan ataupun kematian), Tetapi sejauh ini KPU Kota Bekasi lakukan sosialisasi kepada KPPS agar bisa mengatur sisi kesehatan mereka,” ungkap Ali.
Oleh sebab itu, Ali mengaku pihaknya telah memberikan pengarahan kepada petugas KPPS yang nantinya akan bertugas agar pada hari ‘H’ pelaksanaan Pemilu perlu dilaksanakannya manajemen diri yang baik.
“Sembari kita juga akan menggandeng puskesmas yang ada di setiap kelurahan untuk bisa memberikan layanan terhadap petugas yang saat itu bekerja. Bilamana tiba-tiba, misalkan mengalami gangguan kesehatan agar segera bisa ditangani,” terangnya
KPU Kota Bekasi Gandeng Dinas Kesehatan Kota Bekasi
Sementara itu terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati menyatakan, keterlibatan Dinas Kesehatan dalam pelaksanaan Pemilu tentunya fokus untuk melakukan pengecekan kesehatan pada petugas.
“Kami dari Dinas Kesehatan mengevaluasi hasil Pemilu sebelumnya 2019 yang pernah terjadi Kasus Kematian. Ini yang kami antisipasi bahwa untuk saat ini pemeriksaan kesehatan harus betul-betul dilakukan,” kata Tanti.
Demi maksimalnya layanan kesehatan, Tanti menegaskan kepada para petugas KPPS agar menyertakan catatan riwayat penyakitnya untuk dilakukan cek dan kontrol kesehatan lebih lanjut.
“Kami sudah bersepakat bahwa mereka harus digali juga riwayat dari pada penyakit petugas. Jangan tidak menggali, karena dikhawatirkannya seperti itu (terjadi hal yang tidak diinginkan). Dengan kita melakukan skrining petugas tersebut di fasilitas kesehatan kita yang ada di setiap Puskesmas,” paparnya
Sebagai informasi, Ketua KPU RI Arief Budiman mengungkapkan bahwasanya saat pelaksanaan Pemilu 2019 silam, sebanyak 894 petugas meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit saat bertugas. (DAP)