Desak Penindakan Hukum, Ketua DPRD Kota Bekasi Kutuk Keras Pengrusakan Fasilitas Gedung

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekelompok massa merangsek masuk ke ruang paripurna DPRD Kota Bekasi dan melakukan aksi vandalisme, Selasa (25/03/2025).

Sekelompok massa merangsek masuk ke ruang paripurna DPRD Kota Bekasi dan melakukan aksi vandalisme, Selasa (25/03/2025).

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, mengutuk keras tindakan pengrusakan fasilitas Gedung DPRD Kota Bekasi yang dilakukan oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Sipil.

Aksi demonstrasi yang awalnya bertujuan menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang TNI ini berujung pada tindakan anarkis, termasuk perusakan fasilitas ruang paripurna DPRD.

Insiden yang terjadi pada Selasa (25/03/2025) tersebut melibatkan sekitar 50 orang demonstran yang merangsek masuk ke ruang paripurna DPRD Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Massa tidak hanya mencoret-coret, tetapi juga merusak pintu kaca otomatis dan sejumlah fasilitas lainnya di gedung DPRD.

Sardi Effendi menyayangkan tindakan anarkis tersebut, yang menurutnya tidak hanya merusak fasilitas negara tetapi juga mencederai simbol pemerintahan daerah dan marwah DPRD Kota Bekasi.

“Tangkap pelaku anarkisme di DPRD Kota Bekasi. Saya sangat menyayangkan tindakan anarkis ini yang merusak ruang paripurna. Saya meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian ini, karena ini sudah termasuk tindak pidana pengrusakan aset negara,” tegas Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi kepada rakyatbekasi.com saat dikonfirmasi, Selasa (25/03/2025).

Sardi juga mengungkapkan bahwa aksi serupa telah dilakukan oleh kelompok mahasiswa Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Bekasi pada hari yang sama.

Meski mereka telah ditemui oleh perwakilan Komisi 4 DPRD dan Sekretaris DPRD, aksi pengerusakan tetap terjadi.

“Yang mereka rusak adalah simbol Pemerintahan Daerah. Marwah DPRD diinjak-injak oleh mereka yang bertindak anarkis. Ini bukan penyampaian aspirasi yang benar, melainkan tindakan vandalisme. Bahkan, mereka tidak memberikan surat pemberitahuan aksi kepada DPRD,” sesalnya.

Sebagai respons atas kejadian ini, DPRD Kota Bekasi akan mengambil langkah hukum untuk memastikan para pelaku bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Sardi menegaskan bahwa Sekretariat DPRD (Sekwan) telah memulai proses hukum terkait insiden ini.

“Sekwan DPRD sedang memproses laporan hukum terhadap tindakan anarkis yang merusak ruang paripurna, yang merupakan simbol Pemerintahan Daerah. Perlu diingat, RUU TNI sudah disahkan oleh DPR RI, bukan oleh DPRD. DPRD hanya memiliki kewenangan membuat Perda, jadi mengapa gedung DPRD yang harus dirusak?” kecam Sardi.

Sardi Effendi menegaskan bahwa DPRD Kota Bekasi selalu terbuka untuk menerima aspirasi masyarakat, namun ia menekankan pentingnya penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara yang sopan dan sesuai aturan.

“Kami menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, tetapi harus dilakukan dengan cara yang bermartabat. Tindakan anarkis seperti ini hanya mencederai demokrasi dan merugikan semua pihak,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan motif di balik aksi tersebut.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, menyatakan bahwa bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan keterangan saksi sedang dikumpulkan untuk mempercepat proses hukum.

Dengan langkah hukum yang tegas, DPRD Kota Bekasi berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan, sekaligus mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kota Bekasi Gandeng KPK Cegah Korupsi Anggaran Daerah
​Komisi 3 Desak Wali Kota Bekasi Tuntaskan Pemisahan Aset Perumda Tirta Bhagasasi
Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Kawal Ketat Pembebasan Lahan PLTSa di Sumurbatu
Evaluasi Bank Sampah di Kota Bekasi, Komisi 2 Panggil DLH
Ketua DPRD Soroti Kinerja Setahun Tri-Harris di Kota Bekasi
Ketua DPRD Serahkan Kebijakan Transparansi Anggaran ke Wali Kota Bekasi
Ketua DPRD Kota Bekasi Kawal Nasib Warga Puri Asih Sejahtera Jelang Eksekusi
Anggota DPR RI Ingatkan Masyarakat Waspadai Varian Super Flu H3N2 di Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:33 WIB

DPRD Kota Bekasi Gandeng KPK Cegah Korupsi Anggaran Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:59 WIB

​Komisi 3 Desak Wali Kota Bekasi Tuntaskan Pemisahan Aset Perumda Tirta Bhagasasi

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:16 WIB

Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Kawal Ketat Pembebasan Lahan PLTSa di Sumurbatu

Senin, 19 Januari 2026 - 15:15 WIB

Evaluasi Bank Sampah di Kota Bekasi, Komisi 2 Panggil DLH

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:08 WIB

Ketua DPRD Soroti Kinerja Setahun Tri-Harris di Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca