Desak Penindakan Hukum, Ketua DPRD Kota Bekasi Kutuk Keras Pengrusakan Fasilitas Gedung

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekelompok massa merangsek masuk ke ruang paripurna DPRD Kota Bekasi dan melakukan aksi vandalisme, Selasa (25/03/2025).

Sekelompok massa merangsek masuk ke ruang paripurna DPRD Kota Bekasi dan melakukan aksi vandalisme, Selasa (25/03/2025).

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, mengutuk keras tindakan pengrusakan fasilitas Gedung DPRD Kota Bekasi yang dilakukan oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Sipil.

Aksi demonstrasi yang awalnya bertujuan menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang TNI ini berujung pada tindakan anarkis, termasuk perusakan fasilitas ruang paripurna DPRD.

Insiden yang terjadi pada Selasa (25/03/2025) tersebut melibatkan sekitar 50 orang demonstran yang merangsek masuk ke ruang paripurna DPRD Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Massa tidak hanya mencoret-coret, tetapi juga merusak pintu kaca otomatis dan sejumlah fasilitas lainnya di gedung DPRD.

Sardi Effendi menyayangkan tindakan anarkis tersebut, yang menurutnya tidak hanya merusak fasilitas negara tetapi juga mencederai simbol pemerintahan daerah dan marwah DPRD Kota Bekasi.

“Tangkap pelaku anarkisme di DPRD Kota Bekasi. Saya sangat menyayangkan tindakan anarkis ini yang merusak ruang paripurna. Saya meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian ini, karena ini sudah termasuk tindak pidana pengrusakan aset negara,” tegas Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi kepada rakyatbekasi.com saat dikonfirmasi, Selasa (25/03/2025).

Sardi juga mengungkapkan bahwa aksi serupa telah dilakukan oleh kelompok mahasiswa Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Bekasi pada hari yang sama.

Meski mereka telah ditemui oleh perwakilan Komisi 4 DPRD dan Sekretaris DPRD, aksi pengerusakan tetap terjadi.

“Yang mereka rusak adalah simbol Pemerintahan Daerah. Marwah DPRD diinjak-injak oleh mereka yang bertindak anarkis. Ini bukan penyampaian aspirasi yang benar, melainkan tindakan vandalisme. Bahkan, mereka tidak memberikan surat pemberitahuan aksi kepada DPRD,” sesalnya.

Sebagai respons atas kejadian ini, DPRD Kota Bekasi akan mengambil langkah hukum untuk memastikan para pelaku bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Sardi menegaskan bahwa Sekretariat DPRD (Sekwan) telah memulai proses hukum terkait insiden ini.

“Sekwan DPRD sedang memproses laporan hukum terhadap tindakan anarkis yang merusak ruang paripurna, yang merupakan simbol Pemerintahan Daerah. Perlu diingat, RUU TNI sudah disahkan oleh DPR RI, bukan oleh DPRD. DPRD hanya memiliki kewenangan membuat Perda, jadi mengapa gedung DPRD yang harus dirusak?” kecam Sardi.

Sardi Effendi menegaskan bahwa DPRD Kota Bekasi selalu terbuka untuk menerima aspirasi masyarakat, namun ia menekankan pentingnya penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara yang sopan dan sesuai aturan.

“Kami menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, tetapi harus dilakukan dengan cara yang bermartabat. Tindakan anarkis seperti ini hanya mencederai demokrasi dan merugikan semua pihak,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan motif di balik aksi tersebut.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, menyatakan bahwa bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan keterangan saksi sedang dikumpulkan untuk mempercepat proses hukum.

Dengan langkah hukum yang tegas, DPRD Kota Bekasi berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan, sekaligus mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

10.000 Pekerja Rentan di Bekasi Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis, Komisi 4 DPRD: Masih Jauh dari Kebutuhan
Komisi VI DPR Bakal Panggil Produsen Aqua terkait Penggunaan Air Sumur Bor Bukan Pegunungan
Targetkan Juara Umum Porprov Jabar 2026, Komisi 4 Desak KONI Kota Bekasi Matangkan Pemetaan Cabor Unggulan
Peringatan HSN 2025, Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi Dorong Santri Jadi Motor Kemajuan Bangsa
Realisasi Pembangunan Fisik Jauh dari Target, Komisi II DPRD Kota Bekasi Panggil DBMSDA dan Disperkimtan
Hadapi Krisis Sampah 1.800 Ton per Hari, DPRD Dorong Proyek PSEL Kota Bekasi dan Edukasi Warga
Bus Transpatriot Bekasi ‘Comeback’ Akhir 2025, Komisi 2 Minta Pengelola Berbenah
Anggaran TKD Dipangkas Rp153 Miliar, Perjalanan Dinas DPRD Kota Bekasi Dibatasi Mulai 2026

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:04 WIB

10.000 Pekerja Rentan di Bekasi Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis, Komisi 4 DPRD: Masih Jauh dari Kebutuhan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:09 WIB

Komisi VI DPR Bakal Panggil Produsen Aqua terkait Penggunaan Air Sumur Bor Bukan Pegunungan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:45 WIB

Targetkan Juara Umum Porprov Jabar 2026, Komisi 4 Desak KONI Kota Bekasi Matangkan Pemetaan Cabor Unggulan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Peringatan HSN 2025, Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi Dorong Santri Jadi Motor Kemajuan Bangsa

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Realisasi Pembangunan Fisik Jauh dari Target, Komisi II DPRD Kota Bekasi Panggil DBMSDA dan Disperkimtan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca