Dinas Perhubungan Kota Bekasi Wacanakan Perubahan Jam Operasional Truk Tanah

- Jurnalis

Jumat, 14 Juni 2024 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Dinas Perhubungan Kota Bekasi tengah mengusulkan untuk mengatur jam operasional kendaraan truk tanah yang kerap melintas jalur arteri, pada waktu-waktu tertentu agar kedepan melalui jam operasional tidak mengganggu aktivitas lalu lintas berkendara.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi Johan Budi Gunawan mengatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi jam operasional kendaraan truk tanah dari sebelumnya melintas dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB akan dirubah menjadi pukul 23.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

“Bekasi makin hari makin luar biasa hidupnya, ini akan kita coba naikkan lagi jam operasional untuk kendaraan Truk Tanah dari jam 23.00 – 04.00 WIB. Karena orang Bekasi jam 05.00 WIB pagi udah pada keluar semua, nah ini yang namanya evaluasi legalitas mana yang masih bisa untuk akomodir lalu lintas mana yang enggak, itu akan kita rubah,” ucap Sekretaris Dishub Kota Bekasi Johan Budi Gunawan saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, dikutip Jumat (14/06/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Johan menyatakan bahwa perubahan jam operasional kendaraan Truk Tanah tersebut tentunya memperhatikan situasi kepadatan lalulintas baik di jalur arteri maupun di jalur protokol di jam-jam tertentu masih dilintasi oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.

Baca Juga:  Bawaslu Tertibkan 1.336 APK selama Masa Kampanye Pemilu 2024 di Kota Bekasi

Terutama pada saat memasuki waktu pukul 22.00 WIB yang diketahui masih terjadi kepadatan lalulintas di ruas tertentu sehingga evaluasi regulasi yang sudah ditetapkan dimaksudkan agar dapat memberikan kenyamanan bersama antara pengemudi truk tanah maupun masyarakat umum yang melintas di jalur arteri.

“Ini menyangkut regulasi, jadi regulasi, personel sama infrastruktur. Kita akan evaluasi bersama stakeholder terkait segala macamnya,” jelasnya.

Apabila para supir Truk Tanah melintas sebelum waktu yang diperbolehkan, kata dia, maka mereka akan disttop dan diminta putar balik oleh petugas dari Bidang Pengendalian dan Operasional (Dal Ops) sampai waktu jam operasional melintas Truk Tanah diizinkan.

“Nanti kita sesuaikan jam operasionalnya. Misalkan mereka mau lewat di jam yang belum ditentukan, tidak boleh lewat atau diputarbalikkan. Dan boleh lewat seketika sudah tidak ada arus lalin di waktu-waktu tersebut,” pungkasnya.

Visited 34 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Sarpras Layanan Kesehatan, Pj Gani Resmikan Puskesmas Bintara usai Direhabilitasi
Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?
Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan
Bangun Polder VIP 2 di Tanah Sengketa, Niat Garong Rp13.9 Miliar Uang Rakyat?
Pembangunan Polder VIP 2 di atas Tanah Sengketa Berpotensi Rugikan Negara
Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah
Pj Gani Agendakan Kegiatan K3 Alun-alun Kota Bekasi Bakal Digelar tiap Jumat
Pj Gani Sambut Kehadiran Transportasi Umum Baru di Kota Bekasi, MRT Tomang – Medan Satria

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 18:18 WIB

Tingkatkan Sarpras Layanan Kesehatan, Pj Gani Resmikan Puskesmas Bintara usai Direhabilitasi

Rabu, 18 September 2024 - 13:28 WIB

Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?

Rabu, 18 September 2024 - 10:53 WIB

Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan

Selasa, 17 September 2024 - 13:58 WIB

Pembangunan Polder VIP 2 di atas Tanah Sengketa Berpotensi Rugikan Negara

Minggu, 15 September 2024 - 09:51 WIB

Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!