Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menepis kabar mengenai temuan tumpukan sampah yang diduga berisi limbah medis di tengah pemukiman warga di RT 02 RW 021, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Dugaan ini sempat mencuat karena adanya video berdurasi 42 detik yang beredar di media sosial, menunjukkan satu unit baktor sampah milik Pemerintah Kota Bekasi dengan plat nomor B 4501 KZV yang diduga terlibat dalam insiden pembuangan sampah limbah medis tersebut.
Kepala Dinas LH Kota Bekasi, Yudianto, menegaskan bahwa baktor yang mengangkut sampah di Kabupaten Bekasi (Tarumajaya) sebenarnya dioperasikan oleh Tenaga Pekerja Harian Lepas (PHL) UPTD Medan Satria.
Saat kejadian, mereka sedang bekerja mengangkut sampah di RS Citra Harapan dan Pasar Family, Harapan Indah.
“Kebetulan, kondisi parkir dan lahan di RS Citra Harapan tidak memungkinkan untuk masuk dump truk, sehingga harus menggunakan baktor. Selain itu, volume sampah yang diangkut sangat sedikit,” jelas Yudianto saat ditemui oleh RakyatBekasi.com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (13/01/2025).
Lebih lanjut, Yudianto menjelaskan bahwa dari hasil temuan di lapangan, DLH Kota Bekasi bersama aparat kepolisian dan pihak RS Citra Harapan telah melakukan pengecekan di lokasi. Hasilnya, tidak ditemukan limbah medis di tempat tersebut.
“Itu merupakan sampah biasa, seperti kardus dan sampah plastik. Tidak ada limbah medis di sana, dan hasilnya sudah dikonfirmasi langsung oleh RS Citra Harapan,” pungkasnya.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi khawatir akan adanya limbah medis di lingkungan mereka.
DLH Kota Bekasi bersama pihak terkait akan terus memastikan bahwa penanganan sampah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.