DLH Kota Bekasi Pastikan Tidak Ada Limbah Medis Terbengkalai di Pemukiman Warga Tarumajaya

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yudianto usai mengikuti Apel Senin Pagi di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (13/01/2025).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yudianto usai mengikuti Apel Senin Pagi di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (13/01/2025).

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menepis kabar mengenai temuan tumpukan sampah yang diduga berisi limbah medis di tengah pemukiman warga di RT 02 RW 021, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Dugaan ini sempat mencuat karena adanya video berdurasi 42 detik yang beredar di media sosial, menunjukkan satu unit baktor sampah milik Pemerintah Kota Bekasi dengan plat nomor B 4501 KZV yang diduga terlibat dalam insiden pembuangan sampah limbah medis tersebut.

Kepala Dinas LH Kota Bekasi, Yudianto, menegaskan bahwa baktor yang mengangkut sampah di Kabupaten Bekasi (Tarumajaya) sebenarnya dioperasikan oleh Tenaga Pekerja Harian Lepas (PHL) UPTD Medan Satria.

Saat kejadian, mereka sedang bekerja mengangkut sampah di RS Citra Harapan dan Pasar Family, Harapan Indah.

“Kebetulan, kondisi parkir dan lahan di RS Citra Harapan tidak memungkinkan untuk masuk dump truk, sehingga harus menggunakan baktor. Selain itu, volume sampah yang diangkut sangat sedikit,” jelas Yudianto saat ditemui oleh RakyatBekasi.com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (13/01/2025).

Lebih lanjut, Yudianto menjelaskan bahwa dari hasil temuan di lapangan, DLH Kota Bekasi bersama aparat kepolisian dan pihak RS Citra Harapan telah melakukan pengecekan di lokasi. Hasilnya, tidak ditemukan limbah medis di tempat tersebut.

“Itu merupakan sampah biasa, seperti kardus dan sampah plastik. Tidak ada limbah medis di sana, dan hasilnya sudah dikonfirmasi langsung oleh RS Citra Harapan,” pungkasnya.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi khawatir akan adanya limbah medis di lingkungan mereka.

DLH Kota Bekasi bersama pihak terkait akan terus memastikan bahwa penanganan sampah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vidya Abimata Gelar Kelas Pendidikan Inklusif bagi Anak Putus Sekolah di Bekasi Utara
Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi
Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis
Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi
Pengembang CBD Kranggan Mulai Perbaiki Jalan Longsor di Jatisampurna
Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi
Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa
Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:56 WIB

Vidya Abimata Gelar Kelas Pendidikan Inklusif bagi Anak Putus Sekolah di Bekasi Utara

Senin, 2 Februari 2026 - 15:09 WIB

Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 14:42 WIB

Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis

Senin, 2 Februari 2026 - 13:18 WIB

Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 11:49 WIB

Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca