KOTA BEKASI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang
menyebut sebanyak tak kurang dari 50 Peraturan Daerah (Perda) disahkan oleh DPRD Kota Bekasi periode 2019 – 2024, kini sudah resmi menjadi aturan mengikat di Kota Bekasi.
“Intinya setiap tahun itu kita selesaikan sesuai dengan target yakni 10 Perda,” ucap Bang Nico sapaan akrabnya kepada awak media, dikutip Kamis (18/07/2024).
Menurut Nico dalam lima tahun terakhir, dari puluhan Perda yang disahkan termasuk Perda Pro Masyarakat maupun Perda lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi selama 5 tahun ini berarti sekitar 50an Perda yang sudah kita (bikin) termasuk Perda yang Pro Masyarakat, yang kedua Perda yang bisa menambah Penghasilan Daerah,” sambungnya.
Sebagai informasi, di bawah kepemimpinan Bang Nico, Bapemperda DPRD Kota Bekasi mengutamakan perda yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat, seperti Perda Lanjut Usia, Perda Pesantren, Perda perubahan BUMD menjadi Perseroda dan Perumda maupun Perda-perda lainnya.