Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menjadwalkan pada akhir tahun 2024 mendatang untuk segera mengekspos hasil penyelidikan terkait status Eks Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Ahmad Zarkasih dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga pada Dispora.
Kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp 5 miliar rupiah.
“Jadi dapat kami sampaikan bahwa memang karena tahap ini masih penyelidikan, sehingga kami menjalankannya masih sangat-sangat diam-diam,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Imran Yusuf, kepada awak media saat dijumpai, Senin (18/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Imran menyampaikan bahwa kegiatan penyelidikan masih berjalan dan belum terbuka untuk umum.
“Mungkin di periode akhir tahun ini kita akan ekspos hasil penyelidikannya, temuannya seperti apa nanti akan kita umumkan kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa update terkini yang dapat disampaikan adalah bahwa Tim Penyelidik masih menyelesaikan kegiatan penyelidikan yang sudah dilaksanakan sejak periode Juli-Agustus 2024.
“Sejumlah pihak sudah kita mintai keterangan sebagai sumber informasi. Sekarang tahapannya sudah berkoordinasi dengan auditor yang pernah melakukan penghitungan atau pengujian terhadap kegiatan tersebut,” sambungnya.
Sehingga, pihaknya belum dapat berujar lebih jauh mengenai pasal apa yang akan disangkakan karena penyelidikan masih tengah berlangsung.
“Karena ini masih tahap penyelidikan, jadi belum ada pasal tersangkaan. Masih kita sinkronisasi apakah perbuatan atau kejahatan tersebut bisa kita simpulkan sebagai suatu peristiwa pidana atau persoalan lain,” imbuhnya.
“Namun, untuk memvalidasi kegiatan pengumpulan bukti dan keterangan tersebut, saat ini kita tengah menyelesaikan koordinasinya dengan pihak BPK dan Inspektorat,” paparnya.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga dapat segera menemukan titik terang dan pihak-pihak yang terlibat dapat segera ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Publik juga berharap agar proses penyelidikan ini berjalan transparan dan akuntabel.