JAKARTA – Investigasi yang dilakukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan menguatkan indikasi kekerasan aparat sebagai penyebab tragedi yang menewaskan 132 orang itu.
Ketua TGIPF, Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan, terdapat bukti-bukti penting yang sekarang ini sedang dikaji oleh tim.
Menurut Mahfud, bukti-bukti tersebut yakni gas air mata kedaluwarsa yang digunakan aparat hingga berakibat fatal, massa di tribun terjebak tak bisa berlari, terinjak-injak, pingsan, kehabisan oksigen, hingga meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bukti-bukti penting yang didapatkan dari lapangan saat ini sedang dikaji dan sebagian juga sedang diperiksakan di laboratorium, misalnya menyangkut kandungan gas air mata apakah kedaluwarsa itu berbahaya atau sejauh mana tingkat kebahayaannya,” kata Mahfud, dalam konferensi pers di Gedung Utama, Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022).
Uji laboratorium, lanjut Mahfud, dilakukan untuk memastikan tingkat kebahayaan gas air mata kedaluwarsa yang digunakan aparat.
“Tim menemukan bahwa gas-gas yang disemprotkan itu sebagian dari yang ditemukan itu adalah yang sudah kedaluwarsa ada yang masih akan diperiksa lagi,” terang Mahfud MD.
Mahfud melanjutkan, kalau tidak ada arang-melintang, laporan hasil investigasi dari seluruh temuan TGIPF akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Jumat (14/10/2022).
Halaman : 1 2 Selanjutnya