Jadi Buronan Narkoba Kasus Sabu 20 Kilogram, ZL Malah Nyaleg

- Jurnalis

Jumat, 17 November 2023 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Aceh Timur merilis kasus kepemilikan 20 Kilogram Sabu (Antara)

Polres Aceh Timur merilis kasus kepemilikan 20 Kilogram Sabu (Antara)

Seorang calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur berinisial ZL (34) ditangkap polisi di rumahnya di Desa Tanah Ano, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, atas dugaan kepemilikan 20 kilogram sabu-sabu.“Ditangkap pada Selasa (15/11) sekitar pukul 15.00 WIB tanpa perlawanan,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah di Aceh Timur, Kamis (16/11/2023).Penangkapan ZL berawal dari pemberitaan media massa dan media sosial.Dalam pemberitaan tersebut, ZL disebut merupakan DPO terkait narkoba yang mencalonkan diri sebagai caleg DPRK Aceh Timur pada Pemilu 2024.“Kemudian, saya memerintahkan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur mengonfirmasikan terkait status DPO tersebut kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh tentang kebenaran berita tersebut,” kata Kapolres.Dari hasil konfirmasi, kata Andy Rahmansyah, didapat keterangan bahwa ZL merupakan DPO Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh terkait kepemilikan 20 kilogram sabu-sabu. ZL ditetapkan masuk DPO sejak 20 November 2022.Setelah mendapatkan konfirmasi tersebut dan memastikan keberadaan caleg yang masuk DPO tersebut, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur langsung menangkapnya.“Setelah ditangkap, ZL dibawa ke Mapolres Aceh Timur. Selanjutnya, ZL diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi
Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat
ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka
Targetkan 8 Kursi DPRD di Pemilu 2029, PAN Kota Bekasi Siapkan Strategi Matang Pasca Musda
Musda VI PAN Kota Bekasi Tetapkan 7 Formatur, 5 Anggota DPRD Masuk Bursa Ketua
Sengketa Pemilihan RW 025 Kayuringin Jaya: Warga Tolak Hasil, Endus Keterlibatan Parpol

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:08 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:31 WIB

Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Minggu, 4 Januari 2026 - 16:33 WIB

Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:04 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:26 WIB

ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca