Jalankan Instruksi Presiden Prabowo, Pemkot Bekasi Bersiap Pangkas Anggaran setiap OPD

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pemangkasan anggaran demi penghematan.

ilustrasi pemangkasan anggaran demi penghematan.

Pemerintah Kota Bekasi mulai menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pemangkasan anggaran.

Saat ini, tengah dilakukan pencermatan anggaran yang dibutuhkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Perintah ini dijalankan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah pengetatan anggaran yang dibutuhkan kita ikuti sesuai Inpres yang baru diterbitkan. Saat ini sedang dilakukan pencermatan atas substansi yang akan dilakukan pemangkasan,” ucap Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Kamis (30/01/2025) petang kemarin.

Pj Gani mengatakan bahwa pihaknya sudah menginstruksikan kepada setiap jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi agar sejalan dengan instruksi Pemerintah Pusat.

“Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran OPD untuk segera dilakukan pencermatan sebagai dasar bagi OPD untuk ditindaklanjuti. Secara teknis laporannya belum dilaporkan ke saya karena masih menunggu pencermatan masing-masing OPD,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD), Sudarsono, menyatakan bahwa tindak lanjut mengenai pemangkasan anggaran saat ini tengah dilakukan pembahasan berkenaan dengan pemetaan anggaran yang dibutuhkan oleh Tim TAPD.

“Sudah sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 1/2025 telah dibuat Surat Edaran Wali Kota untuk ke setiap OPD dan ditembuskan ke Ketua DPRD. Lanjutnya silakan ke Bapelitbangda,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, langkah ini turut sebagai tindak lanjut setelah Presiden Prabowo Subianto menargetkan penghematan APBN 2025 hingga Rp306,69 triliun dari pemangkasan belanja perjalanan dinas hingga uang honor, baik di Kementerian/Lembaga (KL) maupun di pemerintah daerah (Pemda).

Pertama, Prabowo memangkas anggaran belanja KL senilai Rp256,1 triliun. Kedua, ia juga memotong alokasi dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.

Namun, Prabowo menekankan bahwa penghematan hanya dilakukan dari belanja yang tidak terlalu urgent seperti perjalanan dinas.

Sedangkan, pengeluaran untuk gaji pegawai dan bantuan sosial (bansos) tetap diutamakan.

Prabowo pun meminta para menterinya untuk segera membahas rencana penghematan anggaran ini dengan DPR RI dan melaporkan padanya paling lambat 14 Februari 2025 mendatang.

Dengan adanya langkah pemangkasan anggaran ini, diharapkan dapat tercipta efisiensi dalam penggunaan anggaran serta meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam pelaksanaan program-program pemerintah.

Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk menjalankan instruksi ini dengan baik demi kesejahteraan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembentukan Tim Satuan Pengawas Internal RSUD Kota Bekasi Tuai Sorotan Publik
Perkuat Harmoni Pasca Idul Fitri, Wali Kota Bekasi Silaturahmi ke Tujuh Tokoh Agama Islam
Yusril Nager Soroti Dugaan Keterlibatan Wali Kota Bekasi dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora
RUPS Setujui Pengunduran Diri Direktur Utama PT Mitra Patriot Ucu Asmara Sandi
Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi
Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)
Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK
Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 23:03 WIB

Pembentukan Tim Satuan Pengawas Internal RSUD Kota Bekasi Tuai Sorotan Publik

Jumat, 18 April 2025 - 20:49 WIB

Perkuat Harmoni Pasca Idul Fitri, Wali Kota Bekasi Silaturahmi ke Tujuh Tokoh Agama Islam

Jumat, 18 April 2025 - 13:32 WIB

Yusril Nager Soroti Dugaan Keterlibatan Wali Kota Bekasi dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora

Kamis, 17 April 2025 - 17:57 WIB

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi

Kamis, 17 April 2025 - 14:34 WIB

Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)

Berita Terbaru

error: Content is protected !!