Jual Pokir Bodong, Anggota DPRD Kota Bekasi Dipolisikan

- Jurnalis

Senin, 9 Oktober 2023 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pokok-pokok pikiran atau Pokir anggota DPRD merupakan sarana media bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi yang diusulkan, baik usulan pembangunan maupun lainnya agar dianggarkan melalui APBD.

Kendati demikian, tidak bisa dipungkiri terjadi praktek KKN dalam proses realisasi pokir tersebut, di antaranya jual beli proyek yang melibatkan anggota dewan maupun oknum dinas kepada pihak ketiga yang bersedia membayar pokir tersebut dengan bertumpuk-tumpuk uang.

Belum lama, mencuat informasi seorang anggota DPRD Kota Bekasi berinisial MS dipolisikan lantaran diduga menipu salah seorang pengusaha konstruksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterangan diperoleh, bahwa anggota DPRD Kota Bekasi ini menjual sejumlah pokir dengan nilai Rp 150 juta.

Namun, ketika pengusaha menagih proyek yang dijanjikan, anggota dewan tersebut berkilah dengan beragam alasan.

Diketahui, pokir senilai Rp 3,8 Milyar sebagaimana dijanjikan MS malah dijual kepada pihak lain. Dari laporan bernomor LP/B/1072/BT/X/2023, MS disebut menjual proyek tersebut ke pihak selain pelapor dengan disaksikan oleh Sekretaris Dinas PUPR Kota Bekasi.

Hingga berita ini diturunkan, MS belum memberikan keterangan kepada awak media.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Awas Penipuan Haji via WhatsApp, Calhaj Bekasi Diminta Jangan Kirim Data KTP
BRIN Prediksi Kemarau Ekstrem, BPBD Bekasi Klaim Masih Aman!
Realisasi PBB Kota Bekasi Lesu Darah, Lebaran Jadi ‘Kambing Hitam’?
Pemkot Bekasi Usulkan 458 Formasi CPNS 2026, Guru jadi Prioritas
Kepepet Aturan Pusat, Pesan Makanan Online di Bekasi Bakal Kena Pajak
Tragedi SPBE Cimuning: Pemkot Bekasi Telat Awasi K3 dan SLF?
WFH Geser Jumat Ikut Pemerintah Pusat, Pemkot Bekasi Kaji Ulang Kebijakan Sehari Tanpa Kendaraan BBM
Terseret Suap Bekasi, KPK Segera Garap Pimpinan DPRD Jabar!

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 16:26 WIB

Awas Penipuan Haji via WhatsApp, Calhaj Bekasi Diminta Jangan Kirim Data KTP

Selasa, 7 April 2026 - 16:07 WIB

BRIN Prediksi Kemarau Ekstrem, BPBD Bekasi Klaim Masih Aman!

Selasa, 7 April 2026 - 15:39 WIB

Realisasi PBB Kota Bekasi Lesu Darah, Lebaran Jadi ‘Kambing Hitam’?

Selasa, 7 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkot Bekasi Usulkan 458 Formasi CPNS 2026, Guru jadi Prioritas

Selasa, 7 April 2026 - 11:24 WIB

Kepepet Aturan Pusat, Pesan Makanan Online di Bekasi Bakal Kena Pajak

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca