Kapolri Tetapkan Pataka Korlantas yang Baru, Ini Makna dan Artinya

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perbedaan Pataka Korlantas Polri yang lama dengan yang baru.

Perbedaan Pataka Korlantas Polri yang lama dengan yang baru.

Kapolri resmi menandatangani Surat Keputusan Nomor: KEP/1616/IX/2024 mengenai Pataka Korps Lalu Lintas Polri, Tanda Kesatuan Lalu Lintas, serta Tanda Korps Kesatuan Lalu Lintas. Dan telah diberlakukan sejak tanggal 22 September 2024.

Penetapan ini menjadi tonggak penting bagi Korlantas Polri dalam meningkatkan citra profesionalisme dan pengabdian di bidang lalu lintas.

Pataka Korps Lalu Lintas hadir dengan semboyan “Dharmakerta Marga Raksyaka,” membawa simbol-simbol kuat yang mencerminkan misi Korlantas dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pataka ini terdiri dari dua jenis, yaitu Pataka asli yang digunakan dalam kegiatan pembinaan tradisi dan Pataka duplikat yang ditempatkan di ruang kerja Kakorlantas Polri.

Nama “Dharmakerta Marga Raksyaka” sendiri memiliki makna mendalam. Dharma menunjukkan kerja yang tulus dan ikhlas, sedangkan Marga melambangkan jalan raya serta pengguna jalan. Raksyaka berarti melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Filosofi ini menjadi dasar semangat pengabdian anggota Korlantas dalam menjalankan tugasnya.

Pataka ini memiliki desain khusus yang mencerminkan nilai-nilai Polantas.

Pada pataka, terdapat perisai, roda, sayap, dan tiga bintang yang memiliki arti khusus.

Baca Juga:  Bawaslu Periksa Dokumen Perbaikan, Paslon Wali Kota Bekasi Berpotensi Tidak Memenuhi Syarat

Perisai melambangkan perlindungan bagi rakyat dan negara, sementara roda di dalamnya menggambarkan dinamika kehidupan sosial serta semangat profesionalisme Polantas.

Sayap menjadi simbol dari inisiatif dan gerakan dinamis dalam pelayanan kepada masyarakat.

Tiga bintang pada Pataka melambangkan pedoman hidup Tribrata yang menjadi dasar kerja setiap anggota Polri.

Baca Juga:  BPH Migas: Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Capai 1,42 Juta Liter Selama 2022

Bintang ini juga menggambarkan bahwa lalu lintas adalah cerminan budaya bangsa serta urat nadi kehidupan.

Warna biru pada pataka melambangkan profesionalisme dan kekuatan anggota Polantas, sementara warna putih mencerminkan ketulusan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kombinasi warna ini menggambarkan dedikasi Polantas dalam tugasnya melindungi dan mengayomi masyarakat.

Selain Pataka, Tanda Kesatuan Lalu Lintas juga diperkenalkan sebagai simbol identitas Korlantas Polri.

Tanda ini mencerminkan patriotisme, semangat pelayanan, dan komitmen Korlantas dalam menjaga keamanan dan keselamatan lalu lintas.

Tanda Kesatuan Lalu Lintas ini dipakai oleh seluruh anggota Polantas dan Pegawai Negeri pada Polri, dipasang di lengan kanan seragam dinas sesuai ketentuan yang berlaku.

Tanda Korps Kesatuan Lalu Lintas adalah simbol kualifikasi bagi anggota Polri yang bertugas di bidang lalu lintas.

Baca Juga:  Usai Mundur Airlangga Asyik Santap Bakso di IKN Bareng Jokowi

Dengan warna biru yang melambangkan profesionalisme dan putih untuk ketulusan, tanda ini juga dilengkapi garis merah yang menggambarkan keberanian dan ketegasan dalam penegakan hukum.

Tanda ini dikenakan pada saku kiri seragam, sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan.

Sebagai langkah awal penerapan simbol-simbol baru ini, Dirlantas dan Kasat Lantas diinstruksikan untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh anggota dan masyarakat di wilayah tugas masing-masing.

Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran Korlantas Polri dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

Desain pada Pataka dan Tanda Kesatuan Lalu Lintas mengandung nilai-nilai yang diambil dari Pancasila, Tribrata, dan Catur Prasetya. Sayap dengan lima helai melambangkan Pancasila, sementara sayap dengan tiga helai mencerminkan Tribrata, dan empat helai di bagian depan melambangkan Catur Prasetya.

Nilai-nilai ini menjadi dasar moral bagi setiap anggota Polantas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Dengan adanya tanda-tanda baru ini, diharapkan seluruh anggota Polantas semakin memiliki kesadaran tinggi dalam melaksanakan tugasnya.

Selain itu, tanda-tanda ini juga akan menjadi identitas visual yang membedakan anggota Polantas dengan instansi lainnya, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengenali petugas lalu lintas yang bertugas di lapangan.

Dengan demikian, Korlantas Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme anggotanya melalui berbagai bentuk pembinaan, salah satunya dengan memperkenalkan simbol-simbol baru ini.

Dengan simbol-simbol ini, diharapkan Korlantas Polri dapat lebih mencerminkan identitasnya sebagai pelindung dan pelayan masyarakat di bidang lalu lintas.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gibran Gantikan Prabowo jadi Plt Presiden RI Mulai Pekan Depan
Presiden Prabowo Pimpin Parade Senja Taruna Akmil feat Anggota Kabinet di Magelang
Ini Dia Daftar Lengkap 56 Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Ini Dia Daftar 48 Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Sah! DPR RI Tetapkan Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara
Komposisi Kabinet Prabowo Akomodir Kepentingan Semua Pihak
Transaksi Judi Online Tembus Rp5,7 Triliun, Lima e-wallet ini Kena Tegur Kominfo
Makin Canggih Teknologinya, Kemenkominfo: Judol ‘Nyamar’ Game Online

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:39 WIB

Gibran Gantikan Prabowo jadi Plt Presiden RI Mulai Pekan Depan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 07:22 WIB

Kapolri Tetapkan Pataka Korlantas yang Baru, Ini Makna dan Artinya

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:05 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Parade Senja Taruna Akmil feat Anggota Kabinet di Magelang

Senin, 21 Oktober 2024 - 09:19 WIB

Ini Dia Daftar Lengkap 56 Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Senin, 21 Oktober 2024 - 06:38 WIB

Ini Dia Daftar 48 Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!