Komisi 4 Desak Korban Dugaan Pelecehan Seksual Guru Cabul SMPN 13 Kota Bekasi Segera Melapor

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PKB, Ahmadi.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PKB, Ahmadi.

BEKASI — Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, mendesak para korban dan orang tua korban dugaan pelecehan seksual di SMPN 13 Kota Bekasi agar segera berani melapor ke polisi.

Kasus ini mencuat setelah salah satu oknum guru olahraga berinisial J diduga terlibat dalam tindakan asusila terhadap sejumlah siswi.

Ahmadi menegaskan bahwa laporan resmi ke pihak berwajib sangat krusial untuk mengusut tuntas kasus ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saran saya, lapor saja ke polisi. Kalau masyarakat tidak berani, nanti saya dampingi,” ujar Ahmadi saat dikonfirmasi pada Selasa (26/08/2025).

Ia menambahkan bahwa keengganan melapor hanya akan memperlambat penanganan kasus, apalagi perbuatan ini diduga dilakukan oleh tenaga pendidik yang seharusnya menjadi panutan.

Menurutnya, dugaan pelecehan seksual oleh seorang guru telah mencoreng dunia pendidikan di Kota Bekasi.

“Jangan ada kekhawatiran. Lapor polisi saja, jangan terlalu lamban, apalagi ini sudah ada unsur pelecehan. Jika tidak ditangani, ini menunjukkan kurangnya pengawasan dan kanal aduan publik yang efektif,” tegasnya.

Desakan ini juga menjadi pengingat bagi pihak sekolah untuk memperketat pengawasan.

Respon Pihak Sekolah dan Pengakuan Guru Terduga Pelaku

Di sisi lain, Kepala Sekolah SMPN 13 Kota Bekasi, Tetik Atikah, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan polisi (LP) resmi yang terkonfirmasi dari para korban atau orang tua.

“Itu tergantung korban. Kan harus lihat juga, KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) dulu, lihat buktinya seberapa, lalu pihak keluarganya maunya seperti apa, apakah diselesaikan secara kekeluargaan atau ke jalur hukum, itu hak mereka,” jelas Tetik saat ditemui di sekolahnya pada Senin sore.

Terkini, pihak sekolah telah mengambil tindakan tegas. Guru J, oknum terduga pelaku, telah mengakui perbuatannya dan saat ini sedang dikenai sanksi skorsing.

“Oknum guru J sudah mengakui perbuatannya. Makanya saya kasih sanksi. Beliau mengaku tidak bermaksud melecehkan, hanya ingin merangkul. Dia juga mengaku ada kontak fisik seperti memegang paha, dan itu sudah melanggar etika,” ungkap Tetik. Pengakuan ini memperkuat dugaan adanya tindakan yang tidak pantas.

Langkah Sekolah dan Refleksi Diri

Pasca-kejadian, Tetik menegaskan bahwa pihak sekolah berupaya meningkatkan pembinaan karakter bagi para guru.

“Pembinaan guru hampir setiap Senin kita lakukan. Kami ingin menegakkan karakter siswa, jadi guru memang harus jadi contoh,” katanya. Namun, ia tidak menampik adanya kemungkinan kekhilafan individu. “Kadang manusia itu tidak sempurna. Mungkin ada sisi buruknya yang muncul,” lanjutnya.

Kejadian ini juga menjadi refleksi bagi Tetik sebagai kepala sekolah. Ia mengakui bahwa kepemimpinan dan pengawasan di sekolah harus terus ditingkatkan.

“Termasuk saya juga. Saya tidak selalu benar. Pemicu (masalah) bisa dari dalam diri sendiri atau eksternal. Mungkin karena ada anak yang memicu, atau faktor lain,” ujarnya.

​Kasus dugaan pelecehan seksual ini menjadi sorotan serius di lingkungan pendidikan Kota Bekasi. Pentingnya keberanian para korban untuk melapor dan peran aktif pihak berwenang menjadi kunci untuk memastikan keadilan tercapai dan kasus serupa tidak terulang di masa depan.

​Bagaimana menurut Anda, langkah apa lagi yang harus diambil oleh pihak sekolah dan dinas terkait untuk mencegah kasus serupa terjadi? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi PKB Kota Bekasi Dorong Insentif Guru Ngaji Lekar Rp500 Ribu
DPRD Kota Bekasi Gandeng KPK Cegah Korupsi Anggaran Daerah
​Komisi 3 Desak Wali Kota Bekasi Tuntaskan Pemisahan Aset Perumda Tirta Bhagasasi
Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Kawal Ketat Pembebasan Lahan PLTSa di Sumurbatu
Evaluasi Bank Sampah di Kota Bekasi, Komisi 2 Panggil DLH
Ketua DPRD Soroti Kinerja Setahun Tri-Harris di Kota Bekasi
Ketua DPRD Serahkan Kebijakan Transparansi Anggaran ke Wali Kota Bekasi
Ketua DPRD Kota Bekasi Kawal Nasib Warga Puri Asih Sejahtera Jelang Eksekusi

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 18:46 WIB

Fraksi PKB Kota Bekasi Dorong Insentif Guru Ngaji Lekar Rp500 Ribu

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:33 WIB

DPRD Kota Bekasi Gandeng KPK Cegah Korupsi Anggaran Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:59 WIB

​Komisi 3 Desak Wali Kota Bekasi Tuntaskan Pemisahan Aset Perumda Tirta Bhagasasi

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:16 WIB

Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Kawal Ketat Pembebasan Lahan PLTSa di Sumurbatu

Senin, 19 Januari 2026 - 15:15 WIB

Evaluasi Bank Sampah di Kota Bekasi, Komisi 2 Panggil DLH

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca