KOTA BEKASI – Setelah sebelumnya ramai pemberitaan guru ngaji yang duduk di lantai Kantor Baznas Kota Bekasi, Gedung Muzdalifah Islamic Centre, kini muncul dorongan dari Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi untuk meminta transparansi alokasi dana zakat yang dikelola Baznas Kota Bekasi.
Pasalnya, menurut informasi yang kami terima, total anggaran yang dikelola Baznas Kota Bekasi mencapai Rp40 miliar setiap tahun.
“Kalau memang benar segitu besaran zakat yang diterima oleh Baznas, maka Komisi 4 DPRD Kota Bekasi mendesak agar Baznas Kota Bekasi melakukan tranparansi anggaran dana zakat yang diterima. Kemana saja dan kepada siapa saja zakat itu disalurkan,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Rudy Heryansyah kepada RakyatBekasi.Com, Rabu (11/05/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Politisi Kalimalang asal Fraksi PDI Perjuangan ini menilai hal tersebut harus dilakukan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat terkait dengan tata kelola penyaluran dana zakat Baznas Kota Bekasi.
Bahkan sebagai anggota DPRD, dirinya tidak pernah mengetahui siapa saja yang menerima dana zakat dari Baznas Kota Bekasi.
“Saya pribadi sebagai anggota DPRD saja belum pernah mengetahui secara langsung detail berapa dana zakat yang dikelola Baznas dan kemana saja penyalurannya. Tentu hal ini perlu diperhatikan agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan,” pungkasnya. (Mar)