KPK OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel. Penangkapan ini berlangsung di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Agustus 2025.

​Kabar penangkapan ini telah dikonfirmasi oleh salah satu pimpinan KPK, Fitroh Rohcahyanto. “Benar,” jawab Fitroh singkat saat dikonfirmasi oleh awak media. Ia juga membenarkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari sebuah operasi tangkap tangan.

​Kronologi dan Detail Penangkapan Immanuel Ebenezer

​Meskipun pimpinan KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan Immanuel Ebenezer, ia belum memberikan rincian lebih lanjut. Fitroh tidak menjelaskan secara spesifik mengenai waktu pasti, lokasi detail, atau siapa saja pihak lain yang turut terjaring dalam OTT tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Penangkapan terhadap pejabat tinggi negara, khususnya di lingkungan kementerian, menandai langkah serius KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Operasi ini dilakukan setelah tim penyidik KPK mengumpulkan bukti permulaan yang cukup kuat terkait dugaan tindak pidana korupsi.

​Menurut informasi dari sumber internal KPK, penangkapan ini diduga terkait dengan kasus suap pengadaan barang atau jasa di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Namun, detail pasti mengenai kasus dan barang bukti yang disita masih menunggu pengumuman resmi dari pihak KPK.

​Hingga saat ini, pihak redaksi telah berupaya menghubungi Immanuel Ebenezer untuk mendapatkan konfirmasi, namun nomor telepon yang bersangkutan tidak dapat dihubungi. Upaya konfirmasi juga terus dilakukan kepada pihak Kementerian Ketenagakerjaan untuk mendapatkan keterangan resmi.

​KPK Amankan Bukti dalam OTT

​Dalam setiap operasi tangkap tangan, KPK biasanya mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai, dokumen-dokumen penting, dan alat komunikasi yang diduga digunakan untuk tindak kejahatan. Barang bukti ini akan menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan pengembangan kasus dan menentukan status hukum para pihak yang terlibat.

​Penyidik memiliki waktu 1×24 jam untuk memeriksa para pihak yang diamankan sebelum menentukan status hukumnya, apakah sebagai saksi atau tersangka. Perkembangan kasus ini akan terus dinantikan oleh publik, mengingat jabatan Immanuel Ebenezer yang strategis.

​Informasi lebih lanjut mengenai kasus ini akan diumumkan dalam konferensi pers resmi oleh KPK dalam waktu dekat.

Simak terus berita terkini seputar kasus korupsi dan perkembangan penegakan hukum di Indonesia hanya di situs kami.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL Bekasi Mulai Konstruksi Maret 2026, Danantara Umumkan Pemenang Tender Februari
Kejaksaan Agung RI Selamatkan Rp24,7 Triliun Uang Negara Sepanjang Tahun 2025
Menkeu Purbaya Pastikan TKD Bencana Sumatera Utuh Senilai Rp10,6 Triliun
Sekjend PB IKA PMII Tekankan Peran Strategis Alumni di Kota Bekasi
OJK Beberkan Pemicu Utama Kebangkrutan BPR dan BPRS
Pasien Suspek Superflu Meninggal di RSHS Bandung, Kemenkes Kecolongan
BNPB Rilis Data 1.177 Korban Meninggal Akibat Bencana di Sumatera
Said Iqbal Soroti Upah Buruh Jakarta Kalah dari Bekasi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:03 WIB

PSEL Bekasi Mulai Konstruksi Maret 2026, Danantara Umumkan Pemenang Tender Februari

Rabu, 21 Januari 2026 - 04:44 WIB

Kejaksaan Agung RI Selamatkan Rp24,7 Triliun Uang Negara Sepanjang Tahun 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:16 WIB

Menkeu Purbaya Pastikan TKD Bencana Sumatera Utuh Senilai Rp10,6 Triliun

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:24 WIB

Sekjend PB IKA PMII Tekankan Peran Strategis Alumni di Kota Bekasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:29 WIB

OJK Beberkan Pemicu Utama Kebangkrutan BPR dan BPRS

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca