Es krim Mixue produk dari waralaba asal China saat ini menjadi perbincangan publik karena produknya masih belum bersertifikat halal.
Untuk itu Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) M. Aqil Irham menyampaikan logo dan label Halal Indonesia hanya boleh terpasang pada produk yang memiliki sertifikat halal.
Penegasan ini Aqil sampaikan menanggapi pengaduan adanya gerai Mixue yang memasang logo Halal Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal gerai yang menjual produk es krim dan teh tersebut belum bersertifikat halal.
“Logo dan label halal baru bisa dipasang jika suatu produk sudah bersertifikat halal. Saat ini, Mixue belum punya sertifikat halal, jadi jangan pasang logo Halal Indonesia di gerainya,” tegas Aqil Irham, dalam keterangan tertulisnyam Senin (02/01/2023).
Aqil menyampaikan , berdasarkan data Sistem Informasi Halal (SiHalal), Mixue mengajukan pendaftaran sertifikasi halal pada 13 November 2022.
“Saat ini prosesnya sudah masuk tahapan audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI,” papar Aqil Irham.
Aqil menerangkan, setelah proses audit oleh LPH selesai, berkasnya akan berlanjut ke Komisi Fatwa MUI untuk sidang fatwa.
“Sertifikat Halal akan BPJPH keluarkan setelah ada Ketetapan Halal dari Komisi Fatwa MUI,” ujar Aqil.
“Nah, sebelum ada Sertifikat Halal, kami meminta pihak Mixue tidak memasang logo halal terlebih dahulu di gerai-gerainya,” imbuhnya.
Sebelumnya Mixue mengaku pihaknya sudah mengurus sertifikat halal ini kepada otoritas China sejak 2021.
Namun hingga saat ini prosesnya masih berjalan. Proses pengurusan sertifikat halal yang lama ini akibat hampir 90 persen bahan bakunya berasal dari China.
“Sehingga proses konsultasi sertifikat halal kami pada saat itu diajukan kepada Shanghai Al-Amin terlebih dahulu,” bunyi pengumuman Mixue.
Perusahaan mengatakan, kebijakan lockdown yang terjadi di China menyebabkan proses pengajuan sertifikat halal itu menjadi lambat.
Namun perusahaan yakin jika produk mereka akan segera mengantongi sertifikat halal secepatnya.