Sertifikasi Masih Proses, Kementerian Agama Larang Mixue Pasang Logo Halal

- Jurnalis

Senin, 2 Januari 2023 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Es krim Mixue produk dari waralaba asal China saat ini menjadi perbincangan publik karena produknya masih belum bersertifikat halal.

Untuk itu Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) M. Aqil Irham menyampaikan logo dan label Halal Indonesia hanya boleh terpasang pada produk yang memiliki sertifikat halal.

Penegasan ini Aqil sampaikan menanggapi pengaduan adanya gerai Mixue yang memasang logo Halal Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal gerai yang menjual produk es krim dan teh tersebut belum bersertifikat halal.

Baca Juga:  Bukan Hanya Tempat Menikah, Kemenag Tegaskan KUA Jadi Pusat Layanan Keagamaan

“Logo dan label halal baru bisa dipasang jika suatu produk sudah bersertifikat halal. Saat ini, Mixue belum punya sertifikat halal, jadi jangan pasang logo Halal Indonesia di gerainya,” tegas Aqil Irham, dalam keterangan tertulisnyam Senin (02/01/2023).

Aqil menyampaikan , berdasarkan data Sistem Informasi Halal (SiHalal), Mixue mengajukan pendaftaran sertifikasi halal pada 13 November 2022.

“Saat ini prosesnya sudah masuk tahapan audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI,” papar Aqil Irham.

Aqil menerangkan, setelah proses audit oleh LPH selesai, berkasnya akan berlanjut ke Komisi Fatwa MUI untuk sidang fatwa.

Baca Juga:  Tetap Jaga Netralitas, MUI Jamin Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Kota Bekasi

“Sertifikat Halal akan BPJPH keluarkan setelah ada Ketetapan Halal dari Komisi Fatwa MUI,” ujar Aqil.

“Nah, sebelum ada Sertifikat Halal, kami meminta pihak Mixue tidak memasang logo halal terlebih dahulu di gerai-gerainya,” imbuhnya.

Sebelumnya Mixue mengaku pihaknya sudah mengurus sertifikat halal ini kepada otoritas China sejak 2021.

Namun hingga saat ini prosesnya masih berjalan. Proses pengurusan sertifikat halal yang lama ini akibat hampir 90 persen bahan bakunya berasal dari China.

Baca Juga:  Tentukan Awal Ramadan 1444 Hijriah, Kementerian Agama Gelar Sidang Isbat Sore Ini

“Sehingga proses konsultasi sertifikat halal kami pada saat itu diajukan kepada Shanghai Al-Amin terlebih dahulu,” bunyi pengumuman Mixue.

Perusahaan mengatakan, kebijakan lockdown yang terjadi di China menyebabkan proses pengajuan sertifikat halal itu menjadi lambat.

Namun perusahaan yakin jika produk mereka akan segera mengantongi sertifikat halal secepatnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking
Jelang Pilkada Serentak, Pemerintah akan Jadikan 27 November 2024 Hari Libur Nasional
Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks
Gibran Gantikan Prabowo jadi Plt Presiden RI Mulai Pekan Depan
Kapolri Tetapkan Pataka Korlantas yang Baru, Ini Makna dan Artinya
Presiden Prabowo Pimpin Parade Senja Taruna Akmil feat Anggota Kabinet di Magelang
Ini Dia Daftar Lengkap 56 Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Ini Dia Daftar 48 Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 08:09 WIB

97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking

Jumat, 8 November 2024 - 14:23 WIB

Jelang Pilkada Serentak, Pemerintah akan Jadikan 27 November 2024 Hari Libur Nasional

Rabu, 6 November 2024 - 07:17 WIB

Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:39 WIB

Gibran Gantikan Prabowo jadi Plt Presiden RI Mulai Pekan Depan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 07:22 WIB

Kapolri Tetapkan Pataka Korlantas yang Baru, Ini Makna dan Artinya

Berita Terbaru

KPU mulai distribusikan logistik Pilkada ke 3.673 TPS di Kota Bekasi, Jumat (22/11/2024).

Pilkada 2024

KPU Distribusikan Logistik Pilkada ke 3.673 TPS di Kota Bekasi

Jumat, 22 Nov 2024 - 17:49 WIB

error: Content is protected !!