Tak Ada Limbah Medis di Tarumajaya, DLH Kota Bekasi Pastikan itu Hanya Sampah Domestik

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yudianto usai mengikuti Apel Senin Pagi di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (13/01/2025).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yudianto usai mengikuti Apel Senin Pagi di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (13/01/2025).

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi melaporkan bahwa temuan tumpukan sampah yang diduga berisi limbah medis di Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi ternyata bukanlah limbah medis, melainkan limbah domestik.

Klarifikasi ini disampaikan setelah pihak Rumah Sakit Citra Harapan selaku pihak yang terkait dengan limbah tersebut mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan di lapangan bersama pihak kepolisian setempat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yudianto, menyatakan bahwa indikasi temuan limbah medis di Desa Pusaka Rakyat di awali pada Kamis (09/01/2025), ketika salah satu pegawai TKK atas nama Marsudi membawa sampah yang diduga limbah medis untuk dipilah sebelum dibuang ke TPA Sumurbatu, divideokan oleh tetangganya yang kemudian menjadi viral.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun, setelah viralnya video tersebut, pihak Rumah Sakit Citra Harapan mendatangi lokasi dan mengecek kondisi sampah hasil pilahan tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan sampah medis,” jelas Kepala Dinas LH Kota Bekasi Yudianto dalam keterangan resminya yang diterima Redaksi RakyatBekasi.com, Senin (13/01/2025).

Yudianto menambahkan bahwa yang ditemukan hanyalah botol air kemasan dan kardus kemasan obat, yang menurut pihak Rumah Sakit Citra bukan merupakan sampah medis, melainkan sampah domestik.

Klarifikasi serupa juga diberikan oleh pihak RT/RW serta Kepala Desa Pusaka Rakyat yang menyatakan bahwa sampah tersebut bukanlah sampah medis seperti yang diberitakan, melainkan sampah botol air kemasan dan bekas kardus kemasan obat.

Lebih lanjut, Yudianto menjelaskan bahwa tempat pembuangan di Kabupaten Bekasi adalah sentra atau tempat di mana warganya mencari nafkah dengan mengumpulkan bekas botol air minum dan kardus sebagai mata pencaharian.

“Pihak berwenang dari Polsek Tarumajaya yang turun ke lokasi juga tidak menemukan limbah medis seperti yang diberitakan. Tidak ada limbah, sudah terkonfirmasi,” pungkasnya.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya limbah medis di lingkungan mereka.

DLH Kota Bekasi bersama pihak terkait akan terus memastikan bahwa penanganan sampah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gegara Ini Pengurus Angkot K-11 Hadang Biskita Transpatriot Bekasi di Bantargebang
Rasa Syukur dan Apresiasi Calon PPPK kepada Sekda dan Kepala BKPSDM Kota Bekasi
Gegara Korsleting Listrik, Pabrik Karet PT Trugon Rubbernas Indonesia di Mustikajaya Rugi Miliaran Rupiah
Polda Metro Jaya Ungkap Motif Orang Tua Bunuh Balita Tiga Tahun di Bekasi
Usai Terima LHP BPK Semester II Tahun 2024, Pemkot Bekasi Instruksikan ITKO Audit PAD
Tunggu Putusan MK, Pj Gani Imbau Aparatur Pemkot Bekasi Tetap Jaga Profesionalitas
DLH Kota Bekasi Pastikan Tidak Ada Limbah Medis Terbengkalai di Pemukiman Warga Tarumajaya
Almer sebut Undangan Musprov VII Kadin Jabar itu Tidak Benar, Memalsukan dan Ilegal

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:21 WIB

Gegara Ini Pengurus Angkot K-11 Hadang Biskita Transpatriot Bekasi di Bantargebang

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:12 WIB

Rasa Syukur dan Apresiasi Calon PPPK kepada Sekda dan Kepala BKPSDM Kota Bekasi

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:52 WIB

Gegara Korsleting Listrik, Pabrik Karet PT Trugon Rubbernas Indonesia di Mustikajaya Rugi Miliaran Rupiah

Senin, 13 Januari 2025 - 16:54 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Motif Orang Tua Bunuh Balita Tiga Tahun di Bekasi

Senin, 13 Januari 2025 - 14:32 WIB

Usai Terima LHP BPK Semester II Tahun 2024, Pemkot Bekasi Instruksikan ITKO Audit PAD

Berita Terbaru

error: Content is protected !!