Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi melaporkan bahwa temuan tumpukan sampah yang diduga berisi limbah medis di Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi ternyata bukanlah limbah medis, melainkan limbah domestik.
Klarifikasi ini disampaikan setelah pihak Rumah Sakit Citra Harapan selaku pihak yang terkait dengan limbah tersebut mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan di lapangan bersama pihak kepolisian setempat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yudianto, menyatakan bahwa indikasi temuan limbah medis di Desa Pusaka Rakyat di awali pada Kamis (09/01/2025), ketika salah satu pegawai TKK atas nama Marsudi membawa sampah yang diduga limbah medis untuk dipilah sebelum dibuang ke TPA Sumurbatu, divideokan oleh tetangganya yang kemudian menjadi viral.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Namun, setelah viralnya video tersebut, pihak Rumah Sakit Citra Harapan mendatangi lokasi dan mengecek kondisi sampah hasil pilahan tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan sampah medis,” jelas Kepala Dinas LH Kota Bekasi Yudianto dalam keterangan resminya yang diterima Redaksi RakyatBekasi.com, Senin (13/01/2025).
Yudianto menambahkan bahwa yang ditemukan hanyalah botol air kemasan dan kardus kemasan obat, yang menurut pihak Rumah Sakit Citra bukan merupakan sampah medis, melainkan sampah domestik.
Klarifikasi serupa juga diberikan oleh pihak RT/RW serta Kepala Desa Pusaka Rakyat yang menyatakan bahwa sampah tersebut bukanlah sampah medis seperti yang diberitakan, melainkan sampah botol air kemasan dan bekas kardus kemasan obat.
Lebih lanjut, Yudianto menjelaskan bahwa tempat pembuangan di Kabupaten Bekasi adalah sentra atau tempat di mana warganya mencari nafkah dengan mengumpulkan bekas botol air minum dan kardus sebagai mata pencaharian.
“Pihak berwenang dari Polsek Tarumajaya yang turun ke lokasi juga tidak menemukan limbah medis seperti yang diberitakan. Tidak ada limbah, sudah terkonfirmasi,” pungkasnya.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya limbah medis di lingkungan mereka.
DLH Kota Bekasi bersama pihak terkait akan terus memastikan bahwa penanganan sampah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.