Insiden benturan fisik antara Ahmadi dari Fraksi PKB dan Arif Rahman Hakim dari Fraksi PDI Perjuangan terjadi saat pembahasan RAPBD 2026. Badan Kehormatan turun tangan menengahi konflik.
BEKASI – Suasana Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi qmemanas hingga berujung pada insiden benturan fisik yang melibatkan dua anggota dewan, Senin (22/09/2025).
Insiden ini terjadi saat pembahasan krusial mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bekasi untuk tahun 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua anggota dewan yang terlibat adalah Ahmadi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Arif Rahman Hakim dari Fraksi PDI Perjuangan. Akibat perbedaan pendapat yang tajam, adu argumen di antara keduanya tidak terhindarkan dan berujung pada kontak fisik.
Menyikapi hal tersebut, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi segera mengambil langkah untuk menengahi dan memediasi kedua belah pihak guna menjaga marwah dan kondusivitas lembaga.
Kronologi Insiden dan Upaya Mediasi
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi, mengonfirmasi terjadinya dinamika yang tidak diinginkan tersebut.
Menurutnya, insiden dipicu oleh perbedaan pandangan yang tajam dalam rapat penting tersebut.
”Badan Kehormatan mengambil inisiatif untuk segera melakukan pertemuan dan mendamaikan kedua belah pihak,” ujar Agus Rohadi dalam konferensi pers di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (24/09/2025).
Agus menjelaskan bahwa upaya mediasi sebenarnya sudah dilakukan sesaat setelah kejadian untuk mencegah eskalasi konflik.
“Karenanya pada saat kejadian, sudah dilakukan mediasi, namun apalah daya, [kami perlu bertindak lebih lanjut] agar tidak melebar ke mana-mana,” tambahnya.
Komitmen Damai dari Satu Pihak
BK DPRD secara intensif melakukan pendekatan kepada kedua anggota dewan tersebut. Upaya ini membuahkan hasil awal dengan adanya kesepakatan informal untuk berdamai yang dicapai pada Selasa malam.
”Tadi malam kita secara informal sudah sepakat agar kedua belah pihak berdamai, untuk melakukan kesepakatan perdamaian atas kejadian yang sempat terjadi,” sambung Agus.
Namun, pada proses mediasi formal yang dijadwalkan pada hari Rabu pukul 11.30 WIB, hanya satu pihak yang menunjukkan komitmennya.
Pihak Ahmadi dari Fraksi PKB, yang dijadwalkan hadir bersama ketua fraksinya, tidak memenuhi undangan tersebut.
Berdasarkan informasi yang kami terima, Ahmadi disebut-sebut sedang berada di Mapolrestro Bekasi Kota.
”Sampai dengan jam ini, dari Bang Ahmadi maupun dari Fraksi PKB tidak hadir. Informasi yang kami terima, yang bersangkutan tidak tahu mengenai jadwal ini,” kata Agus.
Sebaliknya, pada pukul 14.30 WIB, Arif Rahman Hakim dari Fraksi PDIP beserta Ketua Fraksinya hadir memenuhi panggilan BK.
Dalam pertemuan tersebut, Arif secara resmi menyatakan kesiapannya untuk berdamai dan telah menandatangani surat kesepakatan damai.
”Saudara Arif dari Fraksi PDIP sepakat untuk berdamai. Beliau sudah menandatangani surat kesepakatan damai yang kami siapkan,” tegas Agus.
Langkah Selanjutnya dari Badan Kehormatan
Meskipun baru satu pihak yang menandatangani kesepakatan, Badan Kehormatan tetap optimistis bahwa perdamaian penuh dapat segera tercapai. BK akan kembali mengagendakan pertemuan untuk mempertemukan kedua belah pihak secara langsung.
”Mudah-mudahan besok kita bisa sampaikan surat kesepakatan ini kepada Bang Ahmadi (Madong) dan ketua fraksinya secara terbuka untuk ditandatangani. Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan demi menjaga citra DPRD Kota Bekasi,” pungkasnya.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika dan profesionalisme dalam setiap forum legislatif, terutama saat membahas kebijakan yang menyangkut kepentingan publik.
Ikuti terus perkembangan berita politik terkini di Kota Bekasi hanya di rakyatbekasi.com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







































