Wali Kota Bekasi Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual Guru Cabul SMPN 13

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

BEKASI — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara tegas meminta Polres Metro Bekasi Kota untuk mengusut tuntas kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum guru berinisial J di SMP Negeri 13. Tri Adhianto menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

​”Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Kapolres agar ada satu penindakan secara tegas dan hukum yang berlaku sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Tri saat ditemui usai memberikan pengarahan kepada siswa, Rabu (27/08/2025).

Guru J Sudah Ditangkap, Disdik Fokus Sidang Kode Etik

​Perkembangan terkini, Guru J telah diamankan oleh pihak kepolisian pada Selasa malam, 26 Agustus. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan resmi dari seseorang terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. Menurut informasi, Guru J dijemput paksa dari kediaman anaknya di kawasan Marakas, Bekasi Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di ranah lain, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi juga bergerak cepat. Plt. Kepala Disdik Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, menyatakan bahwa pihaknya akan fokus pada penyelidikan internal dan pelanggaran kode etik profesi.

“Terkait unsur pidananya saya serahkan ke polisi untuk menindaklanjuti. Kalau saya mengurusi pelanggaran kode etiknya,” kata Alex.

​Disdik telah menjadwalkan pemanggilan Kepala Sekolah dan jajarannya untuk dimintai keterangan. Rencananya, sidang kode etik akan digelar pada Kamis atau Jumat. Hasil sidang ini akan menentukan sanksi dan status kepegawaian Guru J yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Komitmen Pemkot Bekasi: Lindungi Korban dan Sanksi Pelaku

Tri Adhianto mengungkapkan keprihatinannya atas insiden yang mencoreng dunia pendidikan di Kota Bekasi. “Tentu saya sebagai Kepala Daerah merasa prihatin dan bertanggung jawab. Kami pastikan bahwa korban akan mendapatkan bimbingan dan pendampingan dari psikolog yang kami miliki,” ujarnya.

​Ia juga mengecam tindakan Guru J yang dinilai tidak bermoral dan tidak mencerminkan sosok seorang tenaga pendidik. Selain Guru J, Kepala Sekolah SMPN 13, Tetik Atikah, juga dikenai sanksi administratif karena dinilai lalai dalam pengawasan.

​”Kita ingin luruskan hal-hal seperti itu dan saya kira hari ini Pemerintah Kota Bekasi akan tegas, baik kepada oknum guru maupun sekolah,” tegas Tri. Ia juga berharap insiden ini tidak menjadi fenomena “gunung es” dan tidak terulang kembali di masa depan.

​Terakhir, Plt. Kepala Disdik Alexander Zulkarnain menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua dan alumni SMPN 13 atas pernyataan yang mungkin menyinggung perasaan terkait kasus ini.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vidya Abimata Gelar Kelas Pendidikan Inklusif bagi Anak Putus Sekolah di Bekasi Utara
Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi
Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis
Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi
Pengembang CBD Kranggan Mulai Perbaiki Jalan Longsor di Jatisampurna
Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi
Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa
Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:56 WIB

Vidya Abimata Gelar Kelas Pendidikan Inklusif bagi Anak Putus Sekolah di Bekasi Utara

Senin, 2 Februari 2026 - 15:09 WIB

Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 14:42 WIB

Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis

Senin, 2 Februari 2026 - 13:18 WIB

Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 11:49 WIB

Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca