Yang Lama Bapuk, Kajari Baru Bekasi Pernah Ungkap Kasus Suap Bandar Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2024 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H saat menjadi Penerima Apel Kerja Pagi terakhir di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Riau (doc.net)

Foto: Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H saat menjadi Penerima Apel Kerja Pagi terakhir di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Riau (doc.net)

KOTA BEKASI – Jaksa Agung, ST Burhanuddin resmi mengganti Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi yang saat ini diemban oleh Laksmi Indriyah Rohmulyati.

Baca Juga:  Massa Aksi Desak Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi Mundur Jika Tak Bisa Bongkar Kasus

Pergantian pucuk pimpinan di Kejari Kota Bekasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 121 tahun 2024.

Surat keputusan tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia itu terbit pada 21 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Stagnansi Kejaksaan Negeri Bekasi, BMB: Kejari Alergi Ikan Kakap dan Teri

Menggantikan Laksmi, jabatan baru Kajari Kota Bekasi bakal diemban Imran Yusuf yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejati Riau di Pekanbaru.

Dalam catatan kasus yang pernah ditangani, Imran Yusuf pernah menyelesaikan kasus perkara besar soal penyuapan jaksa dan polisi oleh bandar narkoba bernama Vincent di tahun 2023.

Baca Juga:  Demonstran Kembali Geruduk Kejari Bekasi, Integritas Kejaksaan Dipertanyakan

Dalam perkara tersebut, Bripka BA dan istri yang merupakan jaksa menerima Rp. 966 juta lebih dari Rp2,6 miliar yang dijanjikan melalui perantara Vincent berinisial K.

Hal ini akan menjadi simbol perubahan penanganan perkara di Kota Bekasi yang dinilai mandek dan tidak berani mengambil sikap.

Baca Juga:  Mas Tri: Kejaksaan Negeri Bekasi Sengaja Abaikan Arahan Jaksa Agung RI Burhanuddin?

Ketua DPC GmnI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Bekasi Christianto Manurung menyambut baik penggantian Laksmi yang dianggapnya tak becus saat menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi.

“Tak ada kasus besar yang diungkapnya. Hanya kasus korupsi pengadaan excavator yang dieksekusi, itu pun berdasarkan temuan Inspektorat Daerah Kota Bekasi,” tutur Chris seraya mencibir.

Baca Juga:  Mas Tri Apresiasi dan Dukung Inspektorat Bongkar "Upeti" Puskesmas dan RSUD Tipe D Se-Kota Bekasi

Menurutnya kondisi tersebut diperparah dengan tak adanya satupun laporan dugaan korupsi dari aktivis, ormas maupun lembaga swadaya masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Bekasi selama dipimpin oleh Laksmi.

“Semangat anti korupsi menjadi sangat kontras dengan di”peti es”kannya setiap laporan kasus dugaaan korupsi yang disampaikan teman-teman di Bekasi,” tutupnya kesal.

Visited 21 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Sarpras Layanan Kesehatan, Pj Gani Resmikan Puskesmas Bintara usai Direhabilitasi
Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?
Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan
Bangun Polder VIP 2 di Tanah Sengketa, Niat Garong Rp13.9 Miliar Uang Rakyat?
Pembangunan Polder VIP 2 di atas Tanah Sengketa Berpotensi Rugikan Negara
Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah
Pj Gani Agendakan Kegiatan K3 Alun-alun Kota Bekasi Bakal Digelar tiap Jumat
Pj Gani Sambut Kehadiran Transportasi Umum Baru di Kota Bekasi, MRT Tomang – Medan Satria

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 18:18 WIB

Tingkatkan Sarpras Layanan Kesehatan, Pj Gani Resmikan Puskesmas Bintara usai Direhabilitasi

Rabu, 18 September 2024 - 13:28 WIB

Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?

Rabu, 18 September 2024 - 10:53 WIB

Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan

Selasa, 17 September 2024 - 13:58 WIB

Pembangunan Polder VIP 2 di atas Tanah Sengketa Berpotensi Rugikan Negara

Minggu, 15 September 2024 - 09:51 WIB

Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!