Bamsoet Sebut Usulan PPHN Bakal Berdampak pada Visi dan Misi Capres

- Jurnalis

Rabu, 17 Agustus 2022 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). (Foto:dpr.go.id).

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). (Foto:dpr.go.id).

JAKARTA – Ketua MPR Bambang Soesatyo mengumumkan usulan pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) akan dilakukan melalui konvensi ketatanegaraan.

Salah satu dampak apabila PPHN disetujui yaitu tak perlunya calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres), dan calon kepala daerah menetapkan visi dan misi.

“Seluruhnya memiliki visi dan misi yang sama. Visi dan misi sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata Bambang dalam Rapat Bersama DPR, MPR dan DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/08/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menjelaskan, kehadiran PPHN tidak akan mengganggu sistem presidensial yang berlaku di Indonesia.

Selain itu, tidak menimbulkan kewajiban bagi presiden untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan PPHN kepada MPR.

“Adanya PPHN justru akan menjadi payung ideologis dan konstitusional bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025 – 2045,” lanjut politikus Partai Golkar itu.

Lebih jauh, Bambang mengungkapkan, PPHN diperlukan untuk pembangunan yang lebih menjamin ketahanan nasional. Termasuk kesanggupan untuk merealisasikan visi dan misi NKRI.

Tak hanya itu, PPHN juga diproyeksikan mendukung pembangunan yang lebih menjamin kesinambungan pembangunan, tanpa bergantung pada momen elektoral lima tahunan.

Salah satu pembangunan yang dimaksud ialah keberlanjutan Ibu Kota Negara (IKN) baru.

“Pembangunan IKN merupakan proyek jangka panjan guna mewujudkan IKN menjadi kota dunia yang berkelanjutan. Dengan konsep smart, green, blue city, serta hub bagi perekonomian nasional dan regional. Butuh haluan negara serta konsistensi lintas pemerintahan,” tutup Bamsoet. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN
13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK
Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis
Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran
Ini Dia Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow di Jalan Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Hari Raya Idul Fitri 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Kata Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan Pemerintah
Timnas Indonesia vs Bahrain: Prediksi Line Up, Head to Head dan Perbandingan Peringkat FIFA

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 14:42 WIB

KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN

Selasa, 15 April 2025 - 14:17 WIB

13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK

Sabtu, 12 April 2025 - 18:31 WIB

Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis

Jumat, 4 April 2025 - 08:03 WIB

Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran

Selasa, 1 April 2025 - 15:25 WIB

Ini Dia Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow di Jalan Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!