KOTA BEKASI – Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi menjadi arena kritik kepada Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad. Seperti yang disampaikan oleh Fraksi PAN yang mengkritisi pelaksanaan PPDB Online di Kota Bekasi yang dinilai tidak Pro Rakyat. Meksi, pelaksanaan PPDB Online tersebut telah usai berlangsung.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bekasi Evi Mafriningsianti mengatakan bahwa pelaksanaan PPDB Online di Kota Bekasi dinilai tidak pro rakyat karena jumlah lulusan tingkat SD ke SMP sebanyak 44 ribu siswa tidak sebanding dengan daya tampung siswa yang hanya mencapai 13.600 atau sekitar 30 persen.
“Mohon sekali ini menjadi perhatian agar kebijakan Pemerintah Pro Rakyat Kecil, kita ketahui daya tampung yang hanya sangat terbatas 30 persen ini harus benar-benar mengakomodir para anak-anak didik yang tidak mampu dan ini mohon untuk kebijakan PPDB Online harus Pro Rakyat,” ucap Evi di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (31/07/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Evi, dalam pelaksanaan PPDB Online tahun ini, pihaknya memastikan banyak anak-anak yang kurang mampu tidak seluruhnya tertampung ke Sekolah Negeri.
“Sementara, kalaupun kemudian ada kebebasan. Maaf bagi sekolah swasta yang mampu menampung sisa dari 70 persen ini, itu pun tidak akan mampu bisa seluruh anak-anak bisa sekolah di Sekolah Swasta,” jelasnya.
Atas dasar itu, Evi berpandangan agar hal ini menjadi catatan dan koreksi dari Pemerintah Kota Bekasi agar pola kebijakan dalam pelaksanaan PPDB tidak menjadi permasalahan yang terjadi di kemudian hari.
“Apakah sebagian anggaran pendidikan Kota Bekasi Rp1,7 Triliun di Tahun ini juga harus di alokasikan untuk anak-anak engga mampu yang tidak tertampung di Sekolah Negeri? Jadi mohon ini menjadi perhatian bersama pak Pj Wali Kota dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan seluruh stakeholder pendidikan di Kota Bekasi agar ini menjadi perhatian bersama,” paparnya.