Mendagri Pastikan Lima Pj Gubernur Tidak Rangkap Jabatan

- Jurnalis

Jumat, 13 Mei 2022 - 00:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan lima Pj Gubernur di ruang Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/05/2022).

Pelantikan lima Pj Gubernur di ruang Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/05/2022).

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian memastikan lima Penjabat (Pj) Gubernur yang telah dilantik tidak rangkap jabatan.

Sebab, Tito segera memberhentikan kelima Pj Gubernur dari jabatan sebelumnya.

“Mereka sepenuhnya nanti bertugas di daerah masing-masing. Jadi mereka harus fokus. Jabatan yang ada di pusat nanti diganti Pelaksana Tugas (Plt) sementara,” kata Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (12/05/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tito menjelaskan, selain Plt, jabatan yang sebelumnya diemban kelima Pj Gubernur juga bisa diisi oleh Pelaksana Harian (Plh).

Pengangkatan Pj Gubernur tertuang pada Keputusan Presiden (Keppres) nomor 50/P/2022. Namun, Kemendagri belum membeberkan siapa yang akan mengisi jabatan yang Pj Gubernur tinggalkan.

Pada Kamis pagi, mantan Kapolri ini melantik Pj Gubernur untuk lima provinsi yaitu Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Papua Barat, Gorontalo, dan Banten.

Sebagai informasi, Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin merupakan Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM.

Kemudian, Pj Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik merupakan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.

Selanjutnya, Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw adalah Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kemendagri.

Sementara, Pj Gubernur Gorontalo merupakan Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Adapun Pj Gubernur Banten Ali Muktabar merupakan Sekda Provinsi Banten. [yud/mar]


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL Bekasi Mulai Konstruksi Maret 2026, Danantara Umumkan Pemenang Tender Februari
Kejaksaan Agung RI Selamatkan Rp24,7 Triliun Uang Negara Sepanjang Tahun 2025
Menkeu Purbaya Pastikan TKD Bencana Sumatera Utuh Senilai Rp10,6 Triliun
Sekjend PB IKA PMII Tekankan Peran Strategis Alumni di Kota Bekasi
OJK Beberkan Pemicu Utama Kebangkrutan BPR dan BPRS
Pasien Suspek Superflu Meninggal di RSHS Bandung, Kemenkes Kecolongan
BNPB Rilis Data 1.177 Korban Meninggal Akibat Bencana di Sumatera
Said Iqbal Soroti Upah Buruh Jakarta Kalah dari Bekasi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:03 WIB

PSEL Bekasi Mulai Konstruksi Maret 2026, Danantara Umumkan Pemenang Tender Februari

Rabu, 21 Januari 2026 - 04:44 WIB

Kejaksaan Agung RI Selamatkan Rp24,7 Triliun Uang Negara Sepanjang Tahun 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:16 WIB

Menkeu Purbaya Pastikan TKD Bencana Sumatera Utuh Senilai Rp10,6 Triliun

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:24 WIB

Sekjend PB IKA PMII Tekankan Peran Strategis Alumni di Kota Bekasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:29 WIB

OJK Beberkan Pemicu Utama Kebangkrutan BPR dan BPRS

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca