Mendagri Pastikan Lima Pj Gubernur Tidak Rangkap Jabatan

- Jurnalis

Jumat, 13 Mei 2022 - 00:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan lima Pj Gubernur di ruang Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/05/2022).

Pelantikan lima Pj Gubernur di ruang Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/05/2022).

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian memastikan lima Penjabat (Pj) Gubernur yang telah dilantik tidak rangkap jabatan.

Sebab, Tito segera memberhentikan kelima Pj Gubernur dari jabatan sebelumnya.

“Mereka sepenuhnya nanti bertugas di daerah masing-masing. Jadi mereka harus fokus. Jabatan yang ada di pusat nanti diganti Pelaksana Tugas (Plt) sementara,” kata Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (12/05/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tito menjelaskan, selain Plt, jabatan yang sebelumnya diemban kelima Pj Gubernur juga bisa diisi oleh Pelaksana Harian (Plh).

Pengangkatan Pj Gubernur tertuang pada Keputusan Presiden (Keppres) nomor 50/P/2022. Namun, Kemendagri belum membeberkan siapa yang akan mengisi jabatan yang Pj Gubernur tinggalkan.

Pada Kamis pagi, mantan Kapolri ini melantik Pj Gubernur untuk lima provinsi yaitu Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Papua Barat, Gorontalo, dan Banten.

Sebagai informasi, Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin merupakan Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM.

Kemudian, Pj Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik merupakan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.

Selanjutnya, Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw adalah Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kemendagri.

Sementara, Pj Gubernur Gorontalo merupakan Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Adapun Pj Gubernur Banten Ali Muktabar merupakan Sekda Provinsi Banten. [yud/mar]

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN
13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK
Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis
Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran
Ini Dia Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow di Jalan Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Hari Raya Idul Fitri 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Kata Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan Pemerintah
Timnas Indonesia vs Bahrain: Prediksi Line Up, Head to Head dan Perbandingan Peringkat FIFA

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 14:42 WIB

KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN

Selasa, 15 April 2025 - 14:17 WIB

13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK

Sabtu, 12 April 2025 - 18:31 WIB

Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis

Jumat, 4 April 2025 - 08:03 WIB

Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran

Selasa, 1 April 2025 - 15:25 WIB

Ini Dia Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow di Jalan Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!