Pasca Gempa Tektonik M5,6 Dua Warga Cianjur Meninggal Dunia

- Jurnalis

Senin, 21 November 2022 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Gempa bumi dengan magnitude (M) 5,6 dirasakan warga Jakarta dan sekitarnya. Pusat gempa berada di darat 10 km barat daya Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.

Fenomena ini terjadi pada Senin (21/11), pukul 13.21 WIB. Dua warga meninggal dunia dan sejumlah rumah rusak pascakejadian tersebut.

Sejauh ini Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB mendapatkan sejumlah informasi dari beberapa daerah. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur melaporkan, selain adanya korban meninggal dunia, empat warganya mengalami luka-luka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Reaksi Cepat BPBD setempat masih melakukan pendataan di wilayah. Data sementara per pukul 14.11 WIB, rumah rusak berat sebanyak 7 unit.

Di samping bangunan rumah, Pusdalops mendapatkan laporan pondok pesantren rusak berat 1 unit dan RSUD Cianjur rusak sedang 1.

Kerusakan fasilitas publik yang masih diidentifikasi tingkat kerusakan, antara lain gedung pemerintah 2 unit, fasilitas Pendidikan 3, tempat ibadah 1.

Warga di Cianjur merasakan guncangan cukup kuat selama 10 – 15 detik.

Selain wilayah Cianjur, BPBD Kabupaten Bogor melaporkan dua rumah warga rusak. Guncangan gempa di wilayah ini dirasakan sedang 5 – 7 detik.

BPBD Kota Sukabumi menginformasikan warganya merasakan guncangan cukup kuat selama 7 – 10 detik. Tampak masyarakat panik hingga keluar rumah.

Saat ini pihak BPBD masih melakukan pemantauan di daerahnya. Sedangkan di wilayah Kabupaten Sukabumi, BPBD setempat juga menyampaikan adanya guncangan kuat selama 5-7 detik. Sebagian warga pun panik.

Demikian juga untuk wilayah Kabupaten Bandung yang warganya merasakan guncangan sedang selama 5 – 7 detik.

Pusdalops BNPB juga mendapatkan laporan lain adanya warga yang merasakan guncangan, seperti di DKI Jakarta, Kota Bekasi, Kota Bogor dan Kabupaten Garut. Warga di sejumlah wilayah tersebut merasakan guncangan gempa dengan intensitas lemah hingga kuat.

BPBD yang wilayahnya merasakan gempa telah melakukan pemantauan dampak gempa.

Sementara itu, pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan kekuatan gempa yang diukur dengan skala MMI atau modified Mercalli intensity, wilayah Cianjur V-VI MMI, Garut dan Sukabumi IV – V MMI, Cimahi, Lembang, Kota Bandung Cikalong Wetan, Rangkasbitung, Bogor dan Bayah III MMI, Rancaekek, Tangerang Selatan, DKI Jakarta dan Depok II – III MMI.

Berdasarkan kajian inaRISK, sebanyak 32 kecamatan di Kabupaten Cianjur memiliki potensi bahaya gempa bumi dengan kategori sedang hingga tinggi.

BNPB mengimbau pemerintah daerah dan warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi bahaya gempa bumi.

Warga di wilayah terdampak gempa dapat melakukan pengecekan struktur bangunan apabila ingin memasuki rumahnya kembali. Pastikan tidak ada kerusakan struktur seperti kerusakan tiang rumah, kuda-kuda atap, dan kerusakan struktur lainnya.

Di samping itu, tetap waspada terhadap potensi gempa susulan dengan terus mengikuti pemutakhiran data dari instansi berwenang.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN
13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK
Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis
Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran
Ini Dia Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow di Jalan Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Hari Raya Idul Fitri 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Kata Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan Pemerintah
Timnas Indonesia vs Bahrain: Prediksi Line Up, Head to Head dan Perbandingan Peringkat FIFA

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 14:42 WIB

KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN

Selasa, 15 April 2025 - 14:17 WIB

13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK

Sabtu, 12 April 2025 - 18:31 WIB

Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis

Jumat, 4 April 2025 - 08:03 WIB

Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran

Selasa, 1 April 2025 - 15:25 WIB

Ini Dia Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow di Jalan Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!