Plt Wali Kota Bekasi Jaminkan Penangguhan Penahanan Lima Pejabat Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen

- Jurnalis

Jumat, 10 Maret 2023 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI SELATAN – Sebanyak lima orang pejabat dan mantan pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang merupakan terdakwa kasus penyerobotan tanah seluas 1 Hektar di wilayah Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede, telah mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, Senin (27/02/2023) lalu.Kelima terdakwa tersebut adalah Derry Rismawan (Pejabat di Kecamatan Bekasi Selatan, Chaerul Anwar (pensiunan eks Camat Pondok Gede), Abdul Rochim Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif sebagai PPAT di Kecamatan Pondok Gede, Encep Suherman pembeli tanah (pengusaha) dan Ilyas sebagai tokoh masyarakat.[irp posts=”5011″ ]Sebelumnya diketahui, kelima orang terdakwa tersebut ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang kemudian diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.[irp posts=”5054″ ]Namun demikian, berdasarkan informasi yang kami diterima, kelima terdakwa tersebut kini mendapatkan penangguhan penahanan dari Plt Wali Kota.
Kelima terdakwa yang mendapat penangguhan atau tahanan kota tersebut adalah Derry Rismawan pejabat di Kecamatan Bekasi Selatan, Chaerul Anwar pensiunan mantan Camat Pondok Gede, Abdul Rochim Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif sebagai PPAT di Kecamatan Pondok Gede, Encep Suherman pembeli tanah (pengusaha) dan Ilyas sebagai tokoh masyarakat
Sementara itu ketika dikonfirmasi kebenaran penangguhan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Laksmi Indriyah mengaku belum bisa berkomentar karena dirinya sedang melakukan zoom meeting dengan Kejagung.
“Saya sedang zoom meeting sekarang dengan Kejagung. Nanti ya dengan pak Kastel (Kasi Intel) saya kontak,” kata Laksmi melalui pesan WhatsApp, Kamis (09/03/2023).
Tak puas karena tak mendapatkan jawaban pasti, kemudian kami menelusuri laman web Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi dan ternyata memang benar bahwa ke lima terdakwa kasus pemalsuan dokumen tersebut sudah menjadi tahanan kota sejak tanggal 5 Maret hingga 18 Mei 2023.Pengalihan penahanan terhadap 4 terdakwa, Derry Rismawan, Chairil Anwar, Ilias Bin H. Hasbullah, dan Abdul Rohim karena masing-masing menderita sakit yang dibuktikan dengan rekam medis dari dokter dan jaminan keluarga berikut Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.[irp posts=”5037″ ]Begitu juga dengan Encep Suherman selaku pembeli tanah (pengusaha) menjadi tahanan kota dengan jaminan berupa surat pernyataan tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, akan kooperatif, dijamin istri, dan pengacaranya.Pengalihan penahanan ini telah dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Bekasi Kelas IA yang dipimpin Hakim Ketua, Putut Tri Sunarko, dibantu hakim anggota, Basuki Wiyono dan Istiqomah Barawi, pada Senin (06/03/2023) lalu. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca