Plt Wali Kota Bekasi Jaminkan Penangguhan Penahanan Lima Pejabat Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen

- Jurnalis

Jumat, 10 Maret 2023 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI SELATAN – Sebanyak lima orang pejabat dan mantan pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang merupakan terdakwa kasus penyerobotan tanah seluas 1 Hektar di wilayah Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede, telah mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, Senin (27/02/2023) lalu.

Kelima terdakwa tersebut adalah Derry Rismawan (Pejabat di Kecamatan Bekasi Selatan, Chaerul Anwar (pensiunan eks Camat Pondok Gede), Abdul Rochim Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif sebagai PPAT di Kecamatan Pondok Gede, Encep Suherman pembeli tanah (pengusaha) dan Ilyas sebagai tokoh masyarakat.

Baca Juga:  Diduga Serobot Lahan di Jatibening, Bareskrim Tangkap Eks Camat Pondokgede dan Sejumlah Pejabat

Sebelumnya diketahui, kelima orang terdakwa tersebut ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang kemudian diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Kasus Penyerobotan Tanah oleh Pejabat Pemkot Bekasi Mulai Disidangkan

Namun demikian, berdasarkan informasi yang kami diterima, kelima terdakwa tersebut kini mendapatkan penangguhan penahanan dari Plt Wali Kota.

Kelima terdakwa yang mendapat penangguhan atau tahanan kota tersebut adalah Derry Rismawan pejabat di Kecamatan Bekasi Selatan, Chaerul Anwar pensiunan mantan Camat Pondok Gede, Abdul Rochim Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif sebagai PPAT di Kecamatan Pondok Gede, Encep Suherman pembeli tanah (pengusaha) dan Ilyas sebagai tokoh masyarakat

Sementara itu ketika dikonfirmasi kebenaran penangguhan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Laksmi Indriyah mengaku belum bisa berkomentar karena dirinya sedang melakukan zoom meeting dengan Kejagung.

“Saya sedang zoom meeting sekarang dengan Kejagung. Nanti ya dengan pak Kastel (Kasi Intel) saya kontak,” kata Laksmi melalui pesan WhatsApp, Kamis (09/03/2023).

Tak puas karena tak mendapatkan jawaban pasti, kemudian kami menelusuri laman web Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi dan ternyata memang benar bahwa ke lima terdakwa kasus pemalsuan dokumen tersebut sudah menjadi tahanan kota sejak tanggal 5 Maret hingga 18 Mei 2023.

Pengalihan penahanan terhadap 4 terdakwa, Derry Rismawan, Chairil Anwar, Ilias Bin H. Hasbullah, dan Abdul Rohim karena masing-masing menderita sakit yang dibuktikan dengan rekam medis dari dokter dan jaminan keluarga berikut Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Baca Juga:  Bareskrim Tangkap Sejumlah Pejabat Pemkot Bekasi, Ini Kata Plt Wali Kota

Begitu juga dengan Encep Suherman selaku pembeli tanah (pengusaha) menjadi tahanan kota dengan jaminan berupa surat pernyataan tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, akan kooperatif, dijamin istri, dan pengacaranya.

Pengalihan penahanan ini telah dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Bekasi Kelas IA yang dipimpin Hakim Ketua, Putut Tri Sunarko, dibantu hakim anggota, Basuki Wiyono dan Istiqomah Barawi, pada Senin (06/03/2023) lalu. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‘IL’ Polisikan Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ‘IDH’
Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada
BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK
Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi
Dinkes Pertanyakan Dukungan Organisasi Profesi Kesehatan kepada Heri-Sholihin

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 17:39 WIB

‘IL’ Polisikan Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ‘IDH’

Jumat, 22 November 2024 - 09:32 WIB

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Rabu, 20 November 2024 - 16:49 WIB

Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban

Berita Terbaru

error: Content is protected !!