PTSL Jatiasih Dibanderol Hingga Jutaan, Dewan Madonk Imbau RT/RW Jangan Pungli Warga

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PKB, Ahmadi.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PKB, Ahmadi.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Jatiasih diduga dicemari praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan warga.

Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Ahmadi, mengungkapkan bahwa dirinya menerima laporan warga yang diminta membayar hingga Rp7 juta, jauh melebihi tarif resmi yang seharusnya hanya Rp150 ribu.

Dalam keterangannya pada Kamis (15/05/2025), Ahmadi menegaskan bahwa tindakan meminta pembayaran di luar ketentuan bisa dikategorikan sebagai pungli.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau sifatnya sukarela masih wajar, tapi kalau sudah dipatok harga, itu jelas pungli. Saya dapat laporan ada yang dipatok Rp1 juta sampai Rp7 juta,” ujar Ahmadi.

Anggota Komisi 4 asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jatiasih, Jatisampurna, dan Pondok Melati ini mengimbau segenap jajaran RT/RW serta pihak terkait untuk tidak membebani warga dengan tarif yang tidak sesuai aturan.

“Saya himbau semua pihak untuk tidak mematok harga. Jika ada warga yang merasa dirugikan, jangan ragu melapor ke saya,” tambahnya.

Alumni PMII yang karib disapa Madonk ini juga memastikan bahwa dirinya akan memantau langsung pelaksanaan PTSL di Kecamatan Jatiasih sebagai bentuk pengawasan legislatif terhadap program pemerintah.

“Ini bagian dari fungsi kontrol DPRD. Kami akan pastikan program ini berjalan sesuai aturan tanpa ada penyimpangan,” tegasnya.

PTSL merupakan program nasional yang bertujuan untuk mempermudah sertifikasi tanah bagi masyarakat, sehingga kepemilikan tanah lebih terjamin secara hukum dan dapat digunakan sebagai jaminan atau aset investasi.

Namun, jika praktik pungli terus terjadi, hal ini dapat menghambat akses warga terhadap legalitas tanah serta menurunkan kepercayaan publik terhadap program pemerintah.

Oleh karena itu, DPRD Kota Bekasi menegaskan bahwa pengawasan ketat harus diterapkan guna memastikan PTSL berjalan sesuai aturan tanpa ada oknum yang mengambil keuntungan pribadi.

Madonk pun tak lupa mendorong masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan pungli yang mereka alami dalam program PTSL. Ia juga mengajak pihak berwenang untuk menindak tegas oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami akan terus mengawal agar program ini berjalan dengan baik dan benar. Jika menemukan indikasi pungli, warga diharapkan segera melapor agar bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Dengan adanya pengawasan lebih ketat dari DPRD Kota Bekasi dan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan pungli, diharapkan pelaksanaan PTSL di Jatiasih dapat berjalan transparan, adil, dan sesuai regulasi.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

10.000 Pekerja Rentan di Bekasi Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis, Komisi 4 DPRD: Masih Jauh dari Kebutuhan
Komisi VI DPR Bakal Panggil Produsen Aqua terkait Penggunaan Air Sumur Bor Bukan Pegunungan
Targetkan Juara Umum Porprov Jabar 2026, Komisi 4 Desak KONI Kota Bekasi Matangkan Pemetaan Cabor Unggulan
Peringatan HSN 2025, Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi Dorong Santri Jadi Motor Kemajuan Bangsa
Realisasi Pembangunan Fisik Jauh dari Target, Komisi II DPRD Kota Bekasi Panggil DBMSDA dan Disperkimtan
Hadapi Krisis Sampah 1.800 Ton per Hari, DPRD Dorong Proyek PSEL Kota Bekasi dan Edukasi Warga
Bus Transpatriot Bekasi ‘Comeback’ Akhir 2025, Komisi 2 Minta Pengelola Berbenah
Anggaran TKD Dipangkas Rp153 Miliar, Perjalanan Dinas DPRD Kota Bekasi Dibatasi Mulai 2026

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:04 WIB

10.000 Pekerja Rentan di Bekasi Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis, Komisi 4 DPRD: Masih Jauh dari Kebutuhan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:09 WIB

Komisi VI DPR Bakal Panggil Produsen Aqua terkait Penggunaan Air Sumur Bor Bukan Pegunungan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:45 WIB

Targetkan Juara Umum Porprov Jabar 2026, Komisi 4 Desak KONI Kota Bekasi Matangkan Pemetaan Cabor Unggulan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Peringatan HSN 2025, Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi Dorong Santri Jadi Motor Kemajuan Bangsa

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Realisasi Pembangunan Fisik Jauh dari Target, Komisi II DPRD Kota Bekasi Panggil DBMSDA dan Disperkimtan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca