Sembilan Tahun Buron, Akhirnya Kejari Bekasi Tangkap Eks Pegawai Pemkot

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2024 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Gatot Sutejo, mantan staf bagian Pertanahan Pemerintah Kota Bekasi yang menjadi tersangka korupsi kasus lahan pemakaman umum akhirnya ditangkap Kejari Kota Bekasi.Seperti diketahui, Gatot merupakan salah satu Tersangka korupsi lahan pemakaman umum di Perumahan Bekasi Timur Regency, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang pada tahun 2015 lalu, setelah Nurtani Camat Bantargebang dan Sumiyati Lurah Sumur Batu ditahan.[irp posts=”11107″ ]Namun sangat disayangkan selama 9 tahun lamanya, Kejari Kota Bekasi baru bisa menangkap Gatot si Buron Sakti, padahal dirinya hanyalah pegawai staf Disperkimtan Kota Bekasi biasa.Menanggapi Hal tersebut, Kajari Kota Bekasi Laksmi Indriyah Rohmulyati mengatakan bahwa Gatot ditangkap di Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.Dirinya juga menerangkan bahwa Gatot sempat beberapa kali mengganti identitas diri dengan nama Budi Hermawan.
“Kami terus berupaya untuk menangkap tersangka Gatot Sutejo, namun yang bersangkutan sempat mengganti identitas diri beberapa kali, makanya kami kesulitan mencarinya,” ucap Laksmi dalam press rilisnya, Selasa (28/05/24)
Seperti diketahui, saat ini lahan pemakaman umum tersebut sudah beraling fungsi menjadi perumahan elite di Bekasi Timur Regency dengan diisi 300 Kepala Keluarga (KK).[irp posts=”8731″ ]Kendati demikian, perumahan tersebut belum menyediakan lahan TPU, sebagaimana Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2011 tentang Sarana Prasarana dan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 71 Tahun 2013 Tentang Penyediaan Lahan TPU seluas 2 Persen dari luas tanah pembangunan perumahan.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Provinsi Banten Tiga Kali Kunker ke Perumda Tirta Bhagasasi, Ketagihan?
Cegah Loyo Usai Lebaran! Dirut Perumda Tirta Bhagasasi Tuntut 3 ‘Mantra’ Ini ke Pegawai
Imbas Maut TPST Bantargebang, Pemkot Bekasi Kaji Risiko Longsor TPA Sumurbatu, Panik?
TPU Perwira Tersisa 3.000 M², Pemkot Bekasi Siapkan 30 Hektar Lahan Makam Baru di Bantargebang
Awas Cuaca Ekstrem! Ini Strategi Jitu Wali Kota Bekasi Hadapi Ancaman ‘Godzilla El Nino’ 2026
Bekasi Darurat Sampah? Wali Kota Tri Adhianto Mendadak Nyapu dan Tanam Pohon
Kucurkan Rp700 M, Bank BJB Janji Berantas Rumah Kumuh di Jawa Barat dan Bekasi!
Kreator Video Terancam Bui, Gekrafs Kota Bekasi Lawan Balik!

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:03 WIB

DPRD Provinsi Banten Tiga Kali Kunker ke Perumda Tirta Bhagasasi, Ketagihan?

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:42 WIB

Cegah Loyo Usai Lebaran! Dirut Perumda Tirta Bhagasasi Tuntut 3 ‘Mantra’ Ini ke Pegawai

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:43 WIB

Imbas Maut TPST Bantargebang, Pemkot Bekasi Kaji Risiko Longsor TPA Sumurbatu, Panik?

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:00 WIB

TPU Perwira Tersisa 3.000 M², Pemkot Bekasi Siapkan 30 Hektar Lahan Makam Baru di Bantargebang

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:26 WIB

Bekasi Darurat Sampah? Wali Kota Tri Adhianto Mendadak Nyapu dan Tanam Pohon

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca