Tujuh Orang Ditangkap Densus 88 Gegara Komentar Provokatif di medsos, Dua dari Bekasi

- Jurnalis

Minggu, 8 September 2024 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Densus 88 tangkap terduga teroris.

Ilustrasi Densus 88 tangkap terduga teroris.

Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap tujuh pelaku yang diduga memprovokasi di media sosial terkait kedatangan Paus Fransiskus ke Jakarta. Mereka berinisial HFP, LB, DFA, FNA, HS, ER, dan RS.

“Betul,” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada Awak Media, Jumat (06/09/2024).

Berdasarkan pernyataan resmi Densus 88, ketujuh pelaku berasal dari berbagai daerah, yaitu di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DK Jakarta, dan Jawa Barat. Berikut adalah keterlibatan para tersangka tersebut:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. HFP
    • HFP menyerukan untuk mendokumentasikan dan mempelajari protokol keamanan Masjid Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta.
    • Ia juga berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal.
    • Atas perbuatannya, ia pun ditangkap pada Senin, 2 September 2024 di Jalan Panaragan Kidul, Panaragan, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat. Penegakan hukum itu dilakukan sekitar pukul 21.37.
  2. LB
    • LB mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar media Instagram Tempo yang memberitakan kedatangan Paus ke Jakarta.
    • Ia lalu ditangkap pada Senin kemarin sekitar pukul 21.37 di Jalan Gunuk H. Taya, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
  3. DFA
    • DFA menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta.
    • Ia pun ditangkap pada Selasa, 3 September 2024 pukul 07.15 di Jalan Dalang 1, Kelurahan Pengasinan, Rawalumbu, Bekasi.
  4. FNA
    • FNA menyampaikan provokasi di media sosial untuk membakar tempat peribadatan atau gereja saat kunjungan Paus ke Jakarta.
    • Ia kemudian ditangkap pada Selasa kemarin sekitar pukul 08.13 di Jalan Pahlawan, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
  5. HS
    • HS menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Koferensi Wali Gereja Indonesia sebagai berikut “SAYA AKAN BOM PAUS..SAYA TERORIST…HATI2 AJA…TUNGGU KABAR YEEE”.
    • Ia lalu ditangkap pada Rabu, 4 September 2024 pukul 13.30 WIB di Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Bangka Belitung.
  6. ER
    • ER yang menggunakan akun Akun ABU MUSTAQIIM berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi yakni “…BBBOOOMMM…!!!” sebagai tanggapan atas Paus Fransiskus yang berkhutbah di Masjid Istiqlal.
    • Selain itu, ER melakukan baiat kepada kelompok Islam militan ISIS pada 2014 dan berkeinginan untuk hijrah.
    • Ia lalu ditangkap pada Rabu kemarin pada pukul 20.53 WIB di Alfamart Sukajaya, Jalan Al Huda 1 Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
  7. RS
    • RS melakukan provokasi di media sosial TikTok pada Kamis, 5 Septeber 2024 pukul 16.12. Ia membuat narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus sebagai berikut “gw dah di istana mau nembak si paus”.
    • Ia lalu ditangkap pada Kamis pukul 19.35 di Sungai Batuang, Kelurahan Padang Kandang Pulau Air Padang Bintungan, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Baca Juga:  Usai Bertemu Presiden Jokowi, Mendikbudristek Batalkan Kenaikan UKT

Atas perbuatannya, ketujuh tersangka akan diproses hukum. Proses hukum tersangka DFA dan FNA akan dilakukan Densus 88.

Sedangkan proses hukum terhadap RHF, LB, dan ER akan dilakukan Polda Metro Jaya yang didampingi Densus 88. Proses hukum HS dilaksanakan oleh Polda Bangka Belitung, didampingi Densus 88.

“Proses hukum terhadap satu tersangka yakni RS dilaksanakan oleh Polres Padang Pariaman, didampingi Densus 88 AT,” tulis Densus dalam keterangan resmi tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror melaporkan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap dua terduga teroris yang diamankan petugas, pada Selasa (03/09/2024) kemarin.

Baca Juga:  Bawaslu Imbau Semua Pihak Tak Gunakan Politik SARA di Pemilu 2024

Terduga teroris tersebut diamankan dari sejumlah wilayah di Kota Bekasi, yakni di Duren Jaya dan Bojong Rawalumbu.

“Benar Densus 88 melakukan penangkapan di Bekasi. Ada dua orang yang ditangkap,” ucap Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada Awak Media, Rabu (04/09/2024).

Menurut informasi, kedua terduga teroris yang diamankan tersebut berinisial FNA dan DFA.

Meski demikian, Kombes Aswin mengaku pihaknya belum bisa memaparkan lebih jauh lagi terkait penangkapan terduga teroris tersebut, karena saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap FNA dan DFA.

“Saat ini penyidik sedang melakukan investigasi intensif,” tuturnya singkat.

Visited 278 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Anggar Jawa Barat Layangkan Protes Keras Atas Dugaan Kecurangan di PON XXI
Paus Fransiskus dan Tokoh Lintas Agama Bacakan ‘The Istiqlal Declaration’, Ini Isinya
Pasca Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Antiteror Lakukan Penyelidikan
Duduk di Peringkat 93 pada 2015, Kini Bekasi jadi Kota Paling Toleran Nomor Dua di Indonesia
Tok! Munas XI Sahkan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Partai Golkar
Rapat Pleno Pemilihan Plt Ketua Umum Golkar Paling Lambat Digelar pada Selasa
Kepemimpinannya Dianggap tak Demokratis, Airlangga Mundur karena Gejolak Internal
Usai Mundur Airlangga Asyik Santap Bakso di IKN Bareng Jokowi

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 14:47 WIB

Tim Anggar Jawa Barat Layangkan Protes Keras Atas Dugaan Kecurangan di PON XXI

Minggu, 8 September 2024 - 22:22 WIB

Tujuh Orang Ditangkap Densus 88 Gegara Komentar Provokatif di medsos, Dua dari Bekasi

Kamis, 5 September 2024 - 22:58 WIB

Paus Fransiskus dan Tokoh Lintas Agama Bacakan ‘The Istiqlal Declaration’, Ini Isinya

Rabu, 4 September 2024 - 15:15 WIB

Pasca Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Antiteror Lakukan Penyelidikan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 23:37 WIB

Duduk di Peringkat 93 pada 2015, Kini Bekasi jadi Kota Paling Toleran Nomor Dua di Indonesia

Berita Terbaru

error: Content is protected !!