Biaya Kuliah Naik Tinggi, Megawati Sentil Nadiem Makarim dan Sri Mulyani

- Jurnalis

Sabtu, 25 Mei 2024 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim dan Menkeu Sri Mulyani saat akan menerima penganugerahan penghargaan

Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim dan Menkeu Sri Mulyani saat akan menerima penganugerahan penghargaan "Pemimpin Perubahan 2020" di Jakarta, Senin (21/12/2020).

JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengkritisi mahalnya biaya pendidikan yang kini tengah menjadi perbincangan publik karena kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Megawati pun mempertanyakan apakah pemerintah melalui Kemendikbud dan Kemenkeu tidak memperhitungkan hal tersebut.

Megawati mengatakan pendidikan harus terjangkau karena menurutnya seluruh warga Indonesia berhak mengenyam pendidikan yang layak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah menurutnya perlu memperhatikan rakyat kecil yang akan sangat terdampak dengan tingginya biaya di perguruan tinggi negeri.

“Urusan pendidikan sekarang saya aja ngelihat korannya aja pusing. Kenapa sih? Nggak ada apa hitungan bahwa kalau untuk anak-anak yang tidak berpunya, negara itu harus membiayai,” kata Megawati di Rakernas PDI Perjuangan ke-V di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (24/05/2024).

Megawati mengatakan pendidikan harus terjangkau sebab penting untuk regenerasi.

“Kenapa sih kok kayak nggak ada? Semuanya dimahalkan anak-anak kita yang akan menggantikan kita, terjadi regenerasi,” ujarnya.

Tingginya biaya kuliah tak lepas dari Kemendikbudristek yang telah menetapkan Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi di PTN Kemendikbudristek.

Baca Juga:  Tak Penuhi Syarat Upload Dukungan, KPU Sebut Huda Sulistio - Sirojuddin Terancam Gugur Sebelum Bertanding

Dalam aturan itu, kelompok UKT 1 sebesar Rp 500 ribu dan UKT 2 sebesar Rp 1 juta menjadi standar minimal yang harus dimiliki PTN.

Selebihnya, besaran UKT ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi.

“Mengapa saya selalu marah untuk PDI Perjuangan menjadi partai pelopor? Karena saya berkeinginan sepanjang Indonesia Raya ini ada yang telah diserahkan oleh para pendiri bangsa kepada kita, kita pun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akan tetap ada untuk bisa juga abadi seperti negara Republik Indonesia yang kita cintai,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking
Jelang Pilkada Serentak, Pemerintah akan Jadikan 27 November 2024 Hari Libur Nasional
Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks
Gibran Gantikan Prabowo jadi Plt Presiden RI Mulai Pekan Depan
Kapolri Tetapkan Pataka Korlantas yang Baru, Ini Makna dan Artinya
Presiden Prabowo Pimpin Parade Senja Taruna Akmil feat Anggota Kabinet di Magelang
Ini Dia Daftar Lengkap 56 Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Ini Dia Daftar 48 Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 08:09 WIB

97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking

Jumat, 8 November 2024 - 14:23 WIB

Jelang Pilkada Serentak, Pemerintah akan Jadikan 27 November 2024 Hari Libur Nasional

Rabu, 6 November 2024 - 07:17 WIB

Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:39 WIB

Gibran Gantikan Prabowo jadi Plt Presiden RI Mulai Pekan Depan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 07:22 WIB

Kapolri Tetapkan Pataka Korlantas yang Baru, Ini Makna dan Artinya

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB