Gegara Terlibat dalam Gratifikasi Rahmat Effendi, Baznas RI Evaluasi Kinerja Ismail Hasyim

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2022 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Mahasiswa anti korupSI (Gemasi) menggeruduk Kantor pusat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI untuk menyampaikan

Gerakan Mahasiswa anti korupSI (Gemasi) menggeruduk Kantor pusat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI untuk menyampaikan "Mosi Tidak Percaya" atas kepemimpinan Ismail Hasyim selaku Ketua Baznas Kota Bekasi yang telah terseret dalam gratifikasi di kasus korupsi Wali Kota nonaktif Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

KOTA BEKASI – Humas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, Yudhiarma mengaku bahwa pihaknya kini sedang melakukan evaluasi atas kinerja Ketua Baznas Kota Bekasi, Ismail Hasyim.

“Sudah dan sedang berproses bang,” kata Yudi singkat seperti dikutip Bekasikinian, Senin (13/06/2022).

Evaluasi Ismail Hasyim yang menjabat Ketua Baznas Kota Bekasi, kata dia, karena terseret dalam gratifikasi kasus Korupsi Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana, Ismail Hasyim ini memberikan Rp.100 Juta yang mengatasnamakanya ‘Sumbangan Masjid’ untuk Pepen sapaan akrab terdakwa. Hal itu dibuktikan dengan adanya kwitansi yang ditunjukan oleh Jaksa KPK.

[irp posts=”2876″]

Selain kasus gratifikasi kasus korupsi yang dilakukan, Ismail Hasyim juga diduga merangkap tiga jabatan sekaligus di lembaga berbeda dibawah naungan kepemerintahan Kota Bekasi.

Selain menjabat sebagai Ketua Baznas Kota Bekasi, Ismail Hasyim juga sebagai Ketua Masjid Al Barkah Kota Bekasi dan Ketua LPTQ Kota Bekasi. Dimana, ketiga lembaga tersebut menggunakan anggaran daerah dalam operasional.

Kemudian, Ismail Hasyim juga pernah diprotes berbagai lapisan masyarakat yang mengeluhkan pelayanan yang diberikan.

Teriakan Mosi Tidak Percaya terhadap kinerja Ismail Hasyim pun telah dilayangkan dari berbagai afiliasi masyarakat ataupun gerakan.

Sementara itu, Jaksa KPK, Amir Nurdianto mengatakam aliran dana gratifikasi tersebut diterima Pepen sapaan akrabnya melalui rekening atas nama masjid. Total gratifikasi yang diterimanya sebesar Rp 1.852.595.000.

“Bahwa selama kurun waktu dari bulan Oktober 2021 sampai Januari 2022 dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, Terdakwa melalui Panitia Pembangunan Masjid Arryasakha Kota Bekasi yang dikelola oleh Yayasan Pendidikan Sakha Ramdan Aditya yang didirikan oleh Terdakwa dan keluarganya, menerima gratifikasi berupa uang,” ungkap Jaksa,KPK, Amir Nurdianto dalam keterangannya. (***)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca