DPR akhirnya menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (21/03/2023) kemarin.
Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid mengaku menyambut baik keputusan tersebut.
Pasalnya, dengan perubahan menjadi UU Ciptaker, Arsjad punya keyakinan bahwa kepastian di dunia usaha akan meningkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itu hal positif jadi ada satu yang dikatakan certainty, kepastian, kan kuncinya bagaimana kita membawa investasi lebih besar lagi untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak,” kata Asrjad kepada awak media di Magelang, Jawa Tengah, Rabu (22/03/2023).
Sebagai Ketua Umum Kadin, lanjut Arsyad, dirinya cukup gembira dengan pengesahan UU Ciptaker.
Meski diakuinya belum sempurna, UU Ciptaker lambat laun akan menunjukkan dampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja di Tanah Air.
“Jadi saya sangat gembira walaupun ini tidak sempurna tapi ke depannya bagaimana kita menyempurnakanannya, tapi ini akan membawa dampak positif bagi Indonesia yang ujungnya menciptakan lapangan pekerjaan dan mengurangi kemiskinan,” tuturnya.
Sebelumnya, DPR menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (21/03/2023) kemarin.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dengan hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja perlu dipertahankan oleh pemerintah terlebih di tengah situasi perekonomian yang dilanda ketidakpastian.
Berbagai turunan UU Cipta kerja, kata dia, menjadi program dan kebijakan yang mempercepat pemulihan perekonomian setelah pandemi COVID-19.
“Pemerintah bersama para menteri terkait mengucapkan terima kasih dan penghargaan semoga Perpu Cipta kerja ini yang telah ditetapkan menjadi undang-undang bermanfaat besar untuk memitigasi dampak dinamika perekonomian,” kata Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini. (mar)