Kadin Sambut Gembira Pengesahan Undang-Undang Ciptaker oleh DPR

- Jurnalis

Rabu, 22 Maret 2023 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid mengaku menyambut baik keputusan tersebut. Pasalnya, dengan perubahan menjadi UU Ciptaker, Arsjad punya keyakinan, kepastian di dunia usaha akan meningkat.

Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid mengaku menyambut baik keputusan tersebut. Pasalnya, dengan perubahan menjadi UU Ciptaker, Arsjad punya keyakinan, kepastian di dunia usaha akan meningkat.

DPR akhirnya menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (21/03/2023) kemarin.

Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid mengaku menyambut baik keputusan tersebut.

Pasalnya, dengan perubahan menjadi UU Ciptaker, Arsjad punya keyakinan bahwa kepastian di dunia usaha akan meningkat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Bahas Masalah Bangsa Hingga Pemilu 2024, Megawati dan Jokowi Bertemu di Istana Merdeka

“Itu hal positif jadi ada satu yang dikatakan certainty, kepastian, kan kuncinya bagaimana kita membawa investasi lebih besar lagi untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak,” kata Asrjad kepada awak media di Magelang, Jawa Tengah, Rabu (22/03/2023).

Sebagai Ketua Umum Kadin, lanjut Arsyad, dirinya cukup gembira dengan pengesahan UU Ciptaker.

Meski diakuinya belum sempurna, UU Ciptaker lambat laun akan menunjukkan dampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja di Tanah Air.

“Jadi saya sangat gembira walaupun ini tidak sempurna tapi ke depannya bagaimana kita menyempurnakanannya, tapi ini akan membawa dampak positif bagi Indonesia yang ujungnya menciptakan lapangan pekerjaan dan mengurangi kemiskinan,” tuturnya.

Baca Juga:  Kebut Penetapan Perppu Ciptaker, DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini

Sebelumnya, DPR menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (21/03/2023) kemarin.

Baca Juga:  Plt Wali Kota Salah Melafalkan Sila Keempat Pancasila dalam Bekasi Bersholawat

Pada kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dengan hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja perlu dipertahankan oleh pemerintah terlebih di tengah situasi perekonomian yang dilanda ketidakpastian.

Berbagai turunan UU Cipta kerja, kata dia, menjadi program dan kebijakan yang mempercepat pemulihan perekonomian setelah pandemi COVID-19.

“Pemerintah bersama para menteri terkait mengucapkan terima kasih dan penghargaan semoga Perpu Cipta kerja ini yang telah ditetapkan menjadi undang-undang bermanfaat besar untuk memitigasi dampak dinamika perekonomian,” kata Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking
Jelang Pilkada Serentak, Pemerintah akan Jadikan 27 November 2024 Hari Libur Nasional
Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks
Gibran Gantikan Prabowo jadi Plt Presiden RI Mulai Pekan Depan
Kapolri Tetapkan Pataka Korlantas yang Baru, Ini Makna dan Artinya
Presiden Prabowo Pimpin Parade Senja Taruna Akmil feat Anggota Kabinet di Magelang
Ini Dia Daftar Lengkap 56 Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Ini Dia Daftar 48 Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 08:09 WIB

97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking

Jumat, 8 November 2024 - 14:23 WIB

Jelang Pilkada Serentak, Pemerintah akan Jadikan 27 November 2024 Hari Libur Nasional

Rabu, 6 November 2024 - 07:17 WIB

Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:39 WIB

Gibran Gantikan Prabowo jadi Plt Presiden RI Mulai Pekan Depan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 07:22 WIB

Kapolri Tetapkan Pataka Korlantas yang Baru, Ini Makna dan Artinya

Berita Terbaru

Masuki hari tenang, Bawaslu Kota Bekasi beserta Tim Gabungan melakukan penertiban APK Pilkada, Minggu (24/11/2024).

Pilkada 2024

Bawaslu Kota Bekasi Targetkan Penertiban APK Pilkada Tuntas H-1

Minggu, 24 Nov 2024 - 08:33 WIB

error: Content is protected !!