Kecam Brutalitas Aparat dan Desak Reformasi Polri, DPP GMNI Rilis Panca Tuntutan Rakyat

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) merilis pernyataan sikap resmi yang berisi lima tuntutan rakyat terkait situasi politik dan insiden tragis yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) dalam demonstrasi. Dalam pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua Umum Riyadi Fahlevi dan Sekretaris Jenderal Patra Dewa, GMNI menyoroti adanya ujian berat terhadap praktik berdemokrasi di Indonesia.

Menurut GMNI, situasi ini diperparah oleh dua fenomena: pertama, kegagalan DPR RI dalam menyerap aspirasi rakyat dan kedua, maraknya tindakan represif oleh institusi kepolisian dalam merespons ekspresi ketidakpuasan masyarakat.

GMNI menilai eskalasi masalah sosial politik tidak hanya menciptakan ketegangan, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap institusi negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Lima Tuntutan GMNI

​Dalam rilis tersebut, GMNI secara tegas mengajukan lima tuntutan utama sebagai berikut:

  1. Pemecatan Ahmad Sahroni: GMNI mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk mengambil langkah hukum, yaitu pemecatan, terhadap Ahmad Sahroni. Sahroni, selaku Wakil Ketua Komisi 3 dari Fraksi Nasdem, dinilai telah melontarkan pernyataan provokatif yang berpotensi menyebabkan kerusuhan dan mengganggu stabilitas keamanan nasional.
  2. DPR Dengarkan Aspirasi Rakyat: GMNI menuntut agar DPR mengutamakan aspirasi rakyat dan membuka ruang dialog atas tuntutan pembahasan kenaikan tunjangan fantastis DPR. Tuntutan ini dianggap sebagai bentuk keprihatinan mendalam GMNI terhadap kondisi rakyat.
  3. Usut Tuntas Kasus Ojol Tewas: GMNI menuntut pertanggungjawaban aparat atas tewasnya driver ojol, Affan Kurniawan, yang terlindas mobil rantis Brimob. GMNI mendesak agar oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini dipecat dan diproses hukum.
  4. Reformasi Polri: GMNI menyerukan reformasi di tubuh Polri dengan menegaskan kembali fungsi Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, bukan sebagai alat kekuasaan yang menindas rakyat.
  5. Stop Kekerasan Aparat: GMNI menuntut agar Polri memastikan seluruh jajaran di daerah tidak melakukan tindakan represif kepada rakyat yang sedang berdemonstrasi. Tuntutan ini menjadi penekanan agar kekerasan aparat tidak terulang kembali.

​Perjuangan Demi Demokrasi yang Humanis

Rilis GMNI ini mencerminkan kegelisahan mendalam di kalangan mahasiswa dan aktivis terkait brutalitas aparat dan kurangnya respons pemerintah terhadap aspirasi publik.

Mereka melihat insiden tewasnya driver ojol bukan hanya sekadar kecelakaan, melainkan cerminan dari kegagalan sistemik.

Langkah GMNI ini menambah tekanan publik terhadap institusi negara, terutama Polri dan DPR, untuk segera mengambil tindakan nyata guna memulihkan kepercayaan masyarakat dan menjamin keselamatan rakyat.

Tuntutan ini merupakan bagian dari gerakan yang lebih besar untuk mendorong demokrasi yang lebih humanis dan akuntabel di Indonesia.

​Bagaimana pendapat Anda mengenai lima tuntutan yang diajukan oleh GMNI? Apakah tuntutan tersebut dapat menjawab permasalahan yang ada? Beri pendapat Anda di kolom komentar.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL Bekasi Mulai Konstruksi Maret 2026, Danantara Umumkan Pemenang Tender Februari
Kejaksaan Agung RI Selamatkan Rp24,7 Triliun Uang Negara Sepanjang Tahun 2025
Menkeu Purbaya Pastikan TKD Bencana Sumatera Utuh Senilai Rp10,6 Triliun
Sekjend PB IKA PMII Tekankan Peran Strategis Alumni di Kota Bekasi
OJK Beberkan Pemicu Utama Kebangkrutan BPR dan BPRS
Pasien Suspek Superflu Meninggal di RSHS Bandung, Kemenkes Kecolongan
BNPB Rilis Data 1.177 Korban Meninggal Akibat Bencana di Sumatera
Said Iqbal Soroti Upah Buruh Jakarta Kalah dari Bekasi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:03 WIB

PSEL Bekasi Mulai Konstruksi Maret 2026, Danantara Umumkan Pemenang Tender Februari

Rabu, 21 Januari 2026 - 04:44 WIB

Kejaksaan Agung RI Selamatkan Rp24,7 Triliun Uang Negara Sepanjang Tahun 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:16 WIB

Menkeu Purbaya Pastikan TKD Bencana Sumatera Utuh Senilai Rp10,6 Triliun

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:24 WIB

Sekjend PB IKA PMII Tekankan Peran Strategis Alumni di Kota Bekasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:29 WIB

OJK Beberkan Pemicu Utama Kebangkrutan BPR dan BPRS

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca