Komisi III Gelar Rapat Evaluasi PAD, Setoran PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi Naik 300 Persen

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi Raden Muhamad Gani (tengah) didampingi Direktur Utama PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi Apung Widadi (kanan) meninjau langsung sumur Jatinegara milik PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi di Jatisampurna.

Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi Raden Muhamad Gani (tengah) didampingi Direktur Utama PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi Apung Widadi (kanan) meninjau langsung sumur Jatinegara milik PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi di Jatisampurna.

PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi kembali memberikan dividen untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 sebesar Rp 1.177.059.837.

Angka tersebut naik 300 persen dibandingkan dividen pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp 300.000.000.

Direktur Utama PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi, Apung Widadi, mengatakan bahwa kenaikan dividen tersebut terjadi setelah dilakukan efisiensi dan optimalisasi, pasca ia ditunjuk menjadi pemimpin perusahaan minyak dan gas bumi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahkan kontribusi PT Migas ke APBD Kota Bekasi bukan hanya dari dividen, tapi juga dari kontribusi Daerah Penghasil Migas dalam bentuk Dana Bagi Hasil Migas dari Pusat. Hingga tahun 2024 ini, DBH Migas yang telah diterima Kota Bekasi ditransfer langsung ke APBD dari Kemenkeu sebesar Rp 45.206.302.799,” ucap Apung usai rapat evaluasi PAD triwulan ke IV bersama Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Senin (18/11/2024).

Menurut Apung, PT Migas sejak tahun 2009 tidak pernah mengajukan kembali penyertaan modal hingga saat ini.

Dari Rp 12.000.000.000 yang dianggarkan, Pemerintah Kota Bekasi baru mengucurkan Rp 3.150.000.000 sebagai dana awal pendirian.

“Dengan modal nol rupiah saat saya diberikan amanah memimpin, kita telah berkontribusi luar biasa. Perlu diketahui, PT Migas hanya mendapat penyertaan modal Rp 3.150.000 pada tahun 2009,” tutup Apung.

Sementara itu, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, mengakui bahwa PT Migas Kota Bekasi tidak mengajukan penyertaan modal saat ini.

Hal tersebut dikarenakan kerjasama yang dibangun PT Migas dengan PT Pertamina dapat memberikan dana bagi hasil yang cukup signifikan ke PAD Kota Bekasi.

“Tadi mereka sampaikan kepada kami bahwa sampai saat ini mereka belum melakukan pengajuan penyertaan modal karena masih didukung oleh mitra kerja mereka. Namun demikian, kami akan tetap melakukan uji petik langsung, bagaimana proses kerjasama mereka, jangan sampai nanti di kemudian hari menjadi beban pemerintah,” papar Arif.

Mantan Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi ini juga mengaminkan adanya kenaikan dividen yang dilakukan oleh PT Migas Kota Bekasi. Akan tetapi, kenaikan tersebut harus ada target jumlah maksimal untuk PAD Kota Bekasi ke depannya.

“Sejauh ini, kata mereka, mereka masih untung. Kita akan mendukung dan mendorong untuk kenaikan PAD tersebut. Untuk tahun 2024 ini, hasil laporan mereka sudah mendukung Pemerintah Kota Bekasi sebanyak Rp 40 miliar lebih. Intinya kita akan lihat hasil keseluruhannya setelah nanti kita lakukan uji petik,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

10.000 Pekerja Rentan di Bekasi Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis, Komisi 4 DPRD: Masih Jauh dari Kebutuhan
Komisi VI DPR Bakal Panggil Produsen Aqua terkait Penggunaan Air Sumur Bor Bukan Pegunungan
Targetkan Juara Umum Porprov Jabar 2026, Komisi 4 Desak KONI Kota Bekasi Matangkan Pemetaan Cabor Unggulan
Peringatan HSN 2025, Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi Dorong Santri Jadi Motor Kemajuan Bangsa
Realisasi Pembangunan Fisik Jauh dari Target, Komisi II DPRD Kota Bekasi Panggil DBMSDA dan Disperkimtan
Hadapi Krisis Sampah 1.800 Ton per Hari, DPRD Dorong Proyek PSEL Kota Bekasi dan Edukasi Warga
Bus Transpatriot Bekasi ‘Comeback’ Akhir 2025, Komisi 2 Minta Pengelola Berbenah
Anggaran TKD Dipangkas Rp153 Miliar, Perjalanan Dinas DPRD Kota Bekasi Dibatasi Mulai 2026

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:04 WIB

10.000 Pekerja Rentan di Bekasi Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis, Komisi 4 DPRD: Masih Jauh dari Kebutuhan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:09 WIB

Komisi VI DPR Bakal Panggil Produsen Aqua terkait Penggunaan Air Sumur Bor Bukan Pegunungan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:45 WIB

Targetkan Juara Umum Porprov Jabar 2026, Komisi 4 Desak KONI Kota Bekasi Matangkan Pemetaan Cabor Unggulan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Peringatan HSN 2025, Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi Dorong Santri Jadi Motor Kemajuan Bangsa

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Realisasi Pembangunan Fisik Jauh dari Target, Komisi II DPRD Kota Bekasi Panggil DBMSDA dan Disperkimtan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca