Realisasi PBB Kota Bekasi Capai 64,61%, DPRD Anggap Usulan Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Tidak Tepat Waktu

- Jurnalis

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi – Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dipimpin oleh Gubernur Dedi Mulyadi untuk menghapus tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) selama setahun terakhir mendapat respons keras dari DPRD Kota Bekasi. Usulan ini dinilai tidak tepat waktu dan berpotensi memberatkan keuangan daerah, terutama saat realisasi PBB di Kota Bekasi sedang menunjukkan tren positif.

Menurut Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, kebijakan penghapusan tunggakan ini bisa menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

“Ini kan sudah di pertengahan tahun. Sebagian masyarakat sudah ada yang membayar tunggakan PBB, sementara yang lain mungkin masih menunggak tapi sedang berusaha melunasinya. Jangan sampai ini menimbulkan kecemburuan antarwarga,” ungkapnya saat menghadiri Upacara HUT RI ke-80 di Alun-alun M. Hasibuan, Minggu (17/08/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Realisasi PBB Terus Meningkat, DPRD Khawatir Anggaran Daerah Terganggu

Realisasi pendapatan daerah dari sektor PBB menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Kota Bekasi.

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, per tanggal 14 Agustus 2025, realisasi PBB telah mencapai 64,61% dari target yang ditetapkan.

Angka ini melebihi target sementara sebesar 56,41%, menunjukkan kinerja yang cukup baik dalam penerimaan pajak daerah.

Arif Rahman Hakim menilai, kebijakan penghapusan tunggakan ini akan mengganggu keseimbangan kas daerah.

“Mungkin kebijakan ini perlu kita kaji ulang dan pelajari lebih lanjut di Komisi 3. Kami akan menelaah agar tidak menjadi persoalan baru,” tambahnya.

DPRD Merasa Dijadikan ‘Tumbal’ Kebijakan Populis Gubernur

Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyayangkan waktu pelaksanaan kebijakan yang dianggapnya tidak tepat.

“Kalau tunggakan dihapus sekarang, ini sangat disayangkan. Kami menghargai kebijakan Pak Gubernur, tetapi ‘bola panas’ ini ada di wilayah kami,” tegasnya.

Arif merasa khawatir jika DPRD Kota Bekasi menolak kebijakan tersebut, mereka akan dianggap tidak pro-rakyat.

“Jadi jangan sampai nanti ada gambaran kalau kita menolak ini, kita yang dianggap salah dan tidak pro masyarakat. Yang mendapat simpati dan citra positifnya Gubernur, sedangkan kami yang mendapat ‘boomerang’nya. Gubernur mencari simpati dengan cara-cara seperti ini,” cetusnya.

Ia berpendapat, Gubernur seharusnya melihat situasi secara universal, karena setiap daerah memiliki persoalan dan kondisi yang berbeda.

“Ini sangat-sangat kami sayangkan. Beliau sepertinya tidak mengerti mengapa pembahasan ini harus ada di pertengahan tahun, sementara realisasi PBB kami masih on the track,” tutup Arif.

​Dengan adanya polemik ini, Komisi 3 DPRD Kota Bekasi berencana melakukan kajian lebih mendalam untuk menemukan solusi terbaik, yang tidak hanya menguntungkan masyarakat, tetapi juga menjaga stabilitas fiskal daerah.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi VI DPR Bakal Panggil Produsen Aqua terkait Penggunaan Air Sumur Bor Bukan Pegunungan
Targetkan Juara Umum Porprov Jabar 2026, Komisi 4 Desak KONI Kota Bekasi Matangkan Pemetaan Cabor Unggulan
Peringatan HSN 2025, Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi Dorong Santri Jadi Motor Kemajuan Bangsa
Realisasi Pembangunan Fisik Jauh dari Target, Komisi II DPRD Kota Bekasi Panggil DBMSDA dan Disperkimtan
Hadapi Krisis Sampah 1.800 Ton per Hari, DPRD Dorong Proyek PSEL Kota Bekasi dan Edukasi Warga
Bus Transpatriot Bekasi ‘Comeback’ Akhir 2025, Komisi 2 Minta Pengelola Berbenah
Anggaran TKD Dipangkas Rp153 Miliar, Perjalanan Dinas DPRD Kota Bekasi Dibatasi Mulai 2026
Realisasikan Aspirasi, Anggota DPRD Evi Mafriningsianti Serahkan Tiga Ambulans untuk Warga Kota Bekasi

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:09 WIB

Komisi VI DPR Bakal Panggil Produsen Aqua terkait Penggunaan Air Sumur Bor Bukan Pegunungan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:45 WIB

Targetkan Juara Umum Porprov Jabar 2026, Komisi 4 Desak KONI Kota Bekasi Matangkan Pemetaan Cabor Unggulan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Peringatan HSN 2025, Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi Dorong Santri Jadi Motor Kemajuan Bangsa

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Realisasi Pembangunan Fisik Jauh dari Target, Komisi II DPRD Kota Bekasi Panggil DBMSDA dan Disperkimtan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Hadapi Krisis Sampah 1.800 Ton per Hari, DPRD Dorong Proyek PSEL Kota Bekasi dan Edukasi Warga

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca