Tahun Ini Bapemperda Godok Peraturan Daerah Toleransi Beragama di Kota Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang.

KOTA BEKASI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan untuk pembentukan Peraturan Daerah Toleransi Umat Beragama yang saat ini belum dimiliki di Kota Bekasi.

“Toleransi kenapa? Toleransi itu sudah dilakukan di Surabaya. Artinya tidak boleh lagi ada masyarakat ataupun kelompok masyarakat yang melarang pendirian rumah ibadah yang sudah melalui proses hukum, itu artinya ada pidananya,” ucap Bung Nico sapaan akrabnya kepada awak media, dikutip Jumat (19/07/2024).

Menurut Bung Nico, usulan peraturan daerah yang mengatur toleransi beragama itu diharapkan menjadi salah satu peraturan daerah yang baik untuk masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena Kota Bekasi ini kan sebagai kota toleran nomor 2 di Indonesia. Oleh sebab itu, ini mau kita buktikan di Kota Bekasi. Bagaimana tidak ada lagi masyarakat ataupun golongan masyarakat yang menolak pendirian rumah ibadah yang sudah melalui perizinan,” paparnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekwan Janji Bakal Pecat Pelaku Pelecehan Seksual di Lingkungan DPRD
Pegawai Honorer Dilecehkan di Lingkungan DPRD, Sekwan Tidak Tahu Siapa Korban dan Pelaku
DPRD Kota Bekasi Tekankan Pentingnya Regulasi Matang untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026
Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Imbau Warga Pendatang untuk Siap Bersaing di Dunia Kerja
Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Dorong Operasi Yustisi untuk Pendataan Warga Pendatang Pasca Lebaran
Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Dorong Rekrutmen Outsourcing untuk Atasi Kekurangan Guru
Renja Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Fokus Kawal Aspirasi Reses 2025 ke RKPD 2026
DPRD Kota Bekasi Imbau Warga Pendatang untuk Tertib Administrasi Kependudukan

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:23 WIB

Sekwan Janji Bakal Pecat Pelaku Pelecehan Seksual di Lingkungan DPRD

Jumat, 18 April 2025 - 12:47 WIB

Pegawai Honorer Dilecehkan di Lingkungan DPRD, Sekwan Tidak Tahu Siapa Korban dan Pelaku

Minggu, 13 April 2025 - 13:05 WIB

DPRD Kota Bekasi Tekankan Pentingnya Regulasi Matang untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026

Kamis, 10 April 2025 - 09:53 WIB

Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Imbau Warga Pendatang untuk Siap Bersaing di Dunia Kerja

Rabu, 9 April 2025 - 09:49 WIB

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Dorong Operasi Yustisi untuk Pendataan Warga Pendatang Pasca Lebaran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!