Koperasi Sekolah Banderol Seragam Hingga Jutaan, Komisi 4 Buka Hotline Aduan Resmi

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PKB, Ahmadi.

Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PKB, Ahmadi.

Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mengambil langkah tegas dengan membuka kanal pengaduan resmi bagi masyarakat.

Langkah ini menyusul temuan adanya dugaan paksaan pembelian seragam sekolah oleh pihak koperasi dengan harga yang dinilai tidak wajar, bahkan mencapai jutaan rupiah, menjelang tahun ajaran baru 2025/2026.

Hotline Aduan Dibuka untuk Orang Tua Murid

Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat di wilayah Jatiasih mengenai penjualan satu set seragam sekolah yang harganya mencapai Rp 1,5 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi keluhan tersebut, secara proaktif menyediakan saluran komunikasi langsung bagi para orang tua atau wali murid yang mengalami kejadian serupa.

“Saya membuka hotline, masyarakat juga bisa datang langsung ke Komisi 4, atau bisa WhatsApp langsung ke saya jika menemukan ada unsur paksaan dalam jual beli seragam sekolah dari pihak Koperasi Sekolah,” tutur Ahmadi kepada rakyatbekasi.com dalam keterangannya, Jumat (11/07/2025).

Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan ruang yang aman dan mudah diakses bagi warga untuk melaporkan praktik yang memberatkan, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan biaya pendidikan.

Mekanisme Pelaporan dan Jaminan Audiensi

Ahmadi menjelaskan lebih lanjut mengenai mekanisme pelaporan yang dapat ditempuh oleh wali murid. Prosesnya dirancang agar tidak menyulitkan masyarakat.

“Orang tua wali murid bisa datang langsung ke kantor Komisi 4 DPRD Kota Bekasi. Nanti, staf kami akan membantu untuk membuatkan laporan resmi. Laporan tersebut akan kami tindak lanjuti dengan audiensi,” jelasnya.

Ia menambahkan, “Kami sangat meminta masyarakat untuk berani mengadukan hal serupa yang merugikan. Intinya, jangan ada lagi pemaksaan dalam bentuk apa pun terkait penjualan seragam yang memberatkan.”

Aturan Main Koperasi Sekolah Dipertanyakan

Lebih jauh,Alumni PMII yang karib disapa Madong ini menyoroti item-item yang dijual paksa, mulai dari seragam utama hingga atribut pelengkap seperti dasi, kaos kaki, bet kelas, dan ikat pinggang. Padahal, banyak dari barang-barang tersebut tersedia di pasaran umum dengan harga yang lebih terjangkau.

“Secara aturan, jika atribut tertentu tidak dijual bebas di umum, boleh disediakan oleh koperasi. Tapi, jika barang tersebut ada di pasaran umum dengan kualitas yang sama, dan orang tua merasa keberatan, maka tidak boleh ada unsur pemaksaan,” ulas politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Praktik ini dikhawatirkan, lanjut dia, menjadi modus untuk mengambil keuntungan berlebih dengan berlindung di balik nama koperasi sekolah.

Pengawasan Disdik Kota Bekasi Dinilai Lemah

Madong juga turut menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi yang terkesan kurang tanggap dalam menangani persoalan yang berulang setiap tahun ajaran baru ini.

“Disdik beralasan tidak ada regulasi yang jelas karena kewenangan dikembalikan ke koperasi masing-masing. Seharusnya Disdik proaktif membuat regulasi, misalnya standarisasi angka atau batas atas harga,” cetusnya.

Menurut Madong, ketiadaan aturan yang tegas membuka celah bagi praktik jual beli yang tidak sehat. “Harus ada kejelasan, jangan sampai melebihi batas kewajaran. Jangan sampai ada unsur pemaksaan apa pun kepada orang tua siswa dengan kedok koperasi,” tutupnya.

DPRD Kota Bekasi mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para orang tua siswa, untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik penjualan seragam sekolah dengan harga tidak wajar dan disertai paksaan. Laporkan melalui kanal resmi Komisi 4 untuk ditindaklanjuti.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

10.000 Pekerja Rentan di Bekasi Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis, Komisi 4 DPRD: Masih Jauh dari Kebutuhan
Komisi VI DPR Bakal Panggil Produsen Aqua terkait Penggunaan Air Sumur Bor Bukan Pegunungan
Targetkan Juara Umum Porprov Jabar 2026, Komisi 4 Desak KONI Kota Bekasi Matangkan Pemetaan Cabor Unggulan
Peringatan HSN 2025, Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi Dorong Santri Jadi Motor Kemajuan Bangsa
Realisasi Pembangunan Fisik Jauh dari Target, Komisi II DPRD Kota Bekasi Panggil DBMSDA dan Disperkimtan
Hadapi Krisis Sampah 1.800 Ton per Hari, DPRD Dorong Proyek PSEL Kota Bekasi dan Edukasi Warga
Bus Transpatriot Bekasi ‘Comeback’ Akhir 2025, Komisi 2 Minta Pengelola Berbenah
Anggaran TKD Dipangkas Rp153 Miliar, Perjalanan Dinas DPRD Kota Bekasi Dibatasi Mulai 2026

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:04 WIB

10.000 Pekerja Rentan di Bekasi Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis, Komisi 4 DPRD: Masih Jauh dari Kebutuhan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:09 WIB

Komisi VI DPR Bakal Panggil Produsen Aqua terkait Penggunaan Air Sumur Bor Bukan Pegunungan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:45 WIB

Targetkan Juara Umum Porprov Jabar 2026, Komisi 4 Desak KONI Kota Bekasi Matangkan Pemetaan Cabor Unggulan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Peringatan HSN 2025, Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi Dorong Santri Jadi Motor Kemajuan Bangsa

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Realisasi Pembangunan Fisik Jauh dari Target, Komisi II DPRD Kota Bekasi Panggil DBMSDA dan Disperkimtan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca