Sah Jadi Tersangka Kasus Suap, Ade Yasin: Ini Namanya “IMB”, Inisiatif Membawa Bencana

- Jurnalis

Kamis, 28 April 2022 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Bupati Bogor Ade Yasin mengaku terpaksa harus bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya. Yakni, terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2021.

Ade Yasin mengklaim tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk menyuap Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

“Saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab. Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB ya, Inisiatif Membawa Bencana,” ujar kata Ade Yasin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/04/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan delapan tersangka. Sebagai pemberi suap adalah Ade Yasin, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor MA, Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) IA, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Bogor RT.

Baca Juga:  Terungkap via OTT di Jakarta dan Bekasi, KPK Tetapkan Kepala Basarnas sebagai Tersangka Suap

Sedangkan empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis ATM, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor AM, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa HNRK, dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa GG.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan AY berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

Selanjutnya BPK Perwakilan Jawa Barat menugaskan tim pemeriksa untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor.

Tim pemeriksa yang terdiri atas ATM, AM, HNRK, GG, dan Winda Rizmayani sepenuhnya bertugas mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Ini Dia Puluhan Barang Bukti dalam Kasus Suap Rahmat Effendi, Nomor 28 Bikin Kaget

Sekitar Januari 2022, KPK menduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara HNRK dengan IA dan MA dengan tujuan mengkondisikan susunan tim audit interim.

KPK mengungkapkan AY menerima laporan dari IA bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan jika BPK mengauditnya, perwakilan Jawa Barat akan berakibat opini “disclaimer”. Selanjutnya, AY merespons dengan mengatakan “diusahakan agar WTP”.

Sebagai realisasi kesepakatan, IA dan MA diduga memberikan uang sekitar Rp100 juta dalam bentuk tunai kepada ATM di salah satu tempat di Bandung.

ATM kemudian mengkondisikan susunan tim sesuai dengan permintaan IA, nantinya objek audit hanya untuk SKPD tertentu.

Proses audit berjalan mulai Februari 2022-April 2022 dengan hasil rekomendasi antara lain, tindak lanjut rekomendasi tahun 2020 sudah terlaksana dan program audit laporan keuangan tidak menyentuh area yang memengaruhi opini.

Baca Juga:  Terkuak "Uang Darah" PMI Diduga Biayai Pelantikan DPD Golkar Kota Bekasi

Adapun temuan fakta tim audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakan Sari dengan nilai proyek Rp94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak.

KPK menduga selama proses audit ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY melalui IA dan MA pada tim pemeriksa antara lain dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan telah menggelontorkan sekitar Rp1,9 miliar. [yud/mar]

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking
Jelang Pilkada Serentak, Pemerintah akan Jadikan 27 November 2024 Hari Libur Nasional
Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks
Gibran Gantikan Prabowo jadi Plt Presiden RI Mulai Pekan Depan
Kapolri Tetapkan Pataka Korlantas yang Baru, Ini Makna dan Artinya
Presiden Prabowo Pimpin Parade Senja Taruna Akmil feat Anggota Kabinet di Magelang
Ini Dia Daftar Lengkap 56 Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Ini Dia Daftar 48 Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 08:09 WIB

97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking

Jumat, 8 November 2024 - 14:23 WIB

Jelang Pilkada Serentak, Pemerintah akan Jadikan 27 November 2024 Hari Libur Nasional

Rabu, 6 November 2024 - 07:17 WIB

Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:39 WIB

Gibran Gantikan Prabowo jadi Plt Presiden RI Mulai Pekan Depan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 07:22 WIB

Kapolri Tetapkan Pataka Korlantas yang Baru, Ini Makna dan Artinya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!